Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi – Dalam rangka memastikan perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan, jajaran Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan pengecekan dan monitoring rumah ibadah umat Nasrani di wilayah Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (20/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 08.00 WIB hingga 09.15 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, S.H., M.H., didampingi jajaran perwira dan personel Polsek Cikarang Pusat, serta didukung unsur pengamanan internal kawasan.
Adapun lokasi yang dilakukan pengecekan meliputi sejumlah rumah ibadah umat Nasrani yang berada di kawasan Kota Deltamas, Desa Hegarmukti, antara lain Gereja Bethel Indonesia (GBI), Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII), Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI), serta Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), yang saat ini memanfaatkan bangunan ruko sebagai tempat pelaksanaan ibadah.

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan pendekatan persuasif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, sekaligus memastikan hak konstitusional setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya.
“Polri hadir untuk menjamin rasa aman dan ketenangan masyarakat. Perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan momentum keagamaan yang harus dilaksanakan dalam suasana damai, saling menghormati, dan penuh toleransi,” ujar AKP Elia Umboh dengan nada tenang dan humanis.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, situasi kamtibmas di wilayah Cikarang Pusat terpantau dalam kondisi aman dan kondusif. Meski belum terdapat bangunan gereja permanen, aktivitas ibadah yang dilaksanakan di sejumlah ruko berlangsung tertib dan mendapat pengawasan secara profesional oleh aparat kepolisian.
Sebagai bagian dari upaya antisipatif, Polsek Cikarang Pusat turut melakukan pemetaan potensi kerawanan secara cermat dan proporsional. Langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk mencegah munculnya kesalahpahaman, sekaligus menutup ruang bagi pihak-pihak yang berpotensi memanfaatkan situasi demi kepentingan tertentu.
Dalam kesempatan tersebut, aparat kepolisian juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pendeta, pengurus jemaat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pengurus lingkungan setempat agar senantiasa mengedepankan komunikasi yang sejuk, musyawarah, dan semangat kebersamaan dalam menjaga harmoni sosial.
Pengamanan dilaksanakan secara tertutup dan humanis, tanpa mengganggu jalannya ibadah, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal masyarakat.
Kegiatan pengecekan ini menjadi refleksi komitmen Polsek Cikarang Pusat dalam merawat kerukunan, menjaga stabilitas, serta memperkuat rasa saling percaya antara aparat negara dan masyarakat. Melalui langkah-langkah yang elegan dan berkeadaban, diharapkan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dalam suasana damai, aman, dan penuh makna bagi seluruh elemen masyarakat.


+ There are no comments
Add yours