Bekasi, Swarajabar.id
Ketua Umum FORTAL (Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang), Kang Edo, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak lebih tegas dan serius dalam menangani kasus peredaran obat terlarang jenis Tramadol, Eksimer, dan obat keras golongan G lainnya. Desakan ini ia sampaikan menyusul adanya dua kejadian yang diduga saling berkaitan, yaitu teror terhadap Ketua Umum LSM GANAS Brian Shakti serta pengeroyokan terhadap warga bernama Saipul Ramdani.
Saat ditemui di kediamannya di Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Selasa (18/11/2025), Kang Edo menegaskan bahwa rangkaian insiden tersebut menunjukkan bahwa jaringan peredaran obat terlarang di wilayah Bekasi tidak hanya terorganisir, tetapi juga semakin berani melakukan intimidasi.
“Ini sudah jelas terorganisir. Peredaran obat golongan G ini bukan lagi sekadar masalah pelanggaran hukum, tapi sudah memakan banyak korban. Ada yang menjadi korban karena mengonsumsi obat-obatan ini, ada juga yang jadi korban karena berusaha mengungkap dan menghentikan peredarannya, seperti kasus pengeroyokan dan teror yang baru terjadi,” tegas Kang Edo.
Menurutnya, kondisi ini harus menjadi alarm bagi APH untuk meningkatkan kinerja dan keberanian dalam memberantas peredaran obat terlarang.
“APH harus lebih serius lagi. Kami masyarakat ingin melihat tindakan nyata. Jangan sampai jaringan obat terlarang ini merasa kebal hukum dan seenaknya meneror warga maupun aktivis,” ujarnya.
Masyarakat Diminta Tidak Takut Melapor
Kang Edo juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat agar tidak takut melapor bila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat terlarang di lingkungannya.
“Masyarakat jangan takut. Laporkan apa pun yang mencurigakan. Bisa ke FORTAL atau langsung ke APH. Kami pastikan identitas pelapor dilindungi dan dirahasiakan. Pihak kepolisian juga berkomitmen menjaga keamanan para pelapor,” tegasnya lagi.
Ia meyakini bahwa pemberantasan obat golongan G tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat, tetapi memerlukan keberanian dan kerja sama masyarakat.
“Kami butuh keberanian bersama. Peredaran obat ini sudah merusak generasi muda dan mengancam keselamatan. Jangan biarkan ruang gerak mereka makin luas,” tambah Kang Edo.
Dua Kasus Jadi Bukti Ancaman Nyata
Dua kasus yang dimaksud Kang Edo — teror terhadap Brian Shakti dan pengeroyokan terhadap Saipul Ramdani — menjadi bukti bahwa siapa pun yang menyoroti atau menolak peredaran obat golongan G berpotensi menjadi target intimidasi.
Kang Edo menegaskan bahwa situasi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Ketika warga atau aktivis yang peduli keselamatan masyarakat justru diteror, itu artinya jaringan pelaku sudah tidak lagi takut pada hukum. Ini harus jadi perhatian serius,” tutupnya.
Lebih khusus lagi bagi APH Khususnya Jajaran Polres Metro Bekasi dan jajaran Polsek Cikarang Selatan, Kang Edo meminta agar kejadian ini dijadikan atensi, agar seluruh para pelaku harus segera diamankan karena dari laporan resmi di tanggal 10 November 2025 belum ada pelaku yang diamankan oleh pihak APH manapun.
