KARAWANG — Suasana rapat lapangan di area normalisasi Sungai wilayah PJT II, Kecamatan Telukjambe Timur, mendadak memanas ketika Kepala Desa Purwadana, E. Heryana, menegur keras keterlibatan Kepala Desa Wadas, H. Jujun (H. Junaedi), yang dinilai ikut campur dalam proses teknis di luar wilayah administratifnya.
Ketegangan muncul saat pembahasan terkait arah pembuangan air dari pengerukan sungai. Menurut Heryana, wilayah yang sedang dibahas berada sepenuhnya di Desa Purwadana, sehingga ia mempertanyakan dasar kehadiran dan peran Kades Wadas dalam urusan teknis tersebut.
“Ini wilayah saya, kok jadi seolah-olah Anda yang mengatur? Kalau memang ada tugas khusus dari Gubernur atau instansi di atasnya, coba tunjukkan surat tugasnya,” tegas Heryana dalam rapat yang berlangsung di lokasi normalisasi.
Heryana menilai tindakan Jujun telah melampaui batas wewenang desa, terlebih keputusan arah aliran pembuangan air sangat menentukan dampak bagi lingkungan setempat.
Kekhawatiran Soal Risiko Banjir
Dalam kesempatan itu, Heryana menyoroti rencana pembuangan air yang diarahkan ke wilayah Purwadana. Ia khawatir keputusan tersebut justru memperparah potensi banjir, terlebih kondisi saluran pembuang di titik tersebut dinilai sudah tidak memadai.
“Kami meminta agar pembuangan air tidak diarahkan ke sini. Salurannya sudah tidak ada dan ini bisa membahayakan warga,” ujarnya.
Sejumlah warga di lapangan juga mengusulkan alternatif agar aliran pembuangan dialihkan ke wilayah lain yang dinilai lebih aman. Namun keputusan final masih menunggu kajian teknis.
PJT II Lakukan Mediasi dan Kajian Ulang
Merespons ketegangan antara dua kepala desa tersebut, pihak PJT II langsung mengambil langkah mediasi. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa akan dilakukan kajian ulang terkait arah aliran pembuangan air guna memastikan keputusan yang paling tepat dan minim risiko bagi masyarakat.
Pihak PJT II memastikan bahwa normalisasi sungai harus berjalan dengan pendekatan teknis yang akurat serta melibatkan semua pemangku kepentingan sesuai kewenangannya.
Menjaga Harmoni Antar Desa
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi lintas desa dalam setiap proyek yang berkaitan langsung dengan tata kelola sungai dan lingkungan permukiman. Meski sempat memanas, proses mediasi yang dilakukan diharapkan dapat mengembalikan harmonisasi antar desa serta memastikan proyek normalisasi berjalan lancar dan aman.
Normalisasi Sungai PJT II sendiri merupakan bagian dari upaya pengendalian banjir di wilayah Telukjambe Timur dan sekitarnya, sehingga keputusan teknis harus benar-benar diperhitungkan untuk menghindari dampak yang tidak diinginkan.
