KARAWANG – Swarajabar.id
Pernyataan kontroversial yang diduga dilontarkan oleh oknum HRD PT FCC Indonesia dalam proses rekrutmen tenaga kerja baru-baru ini memicu gejolak di tengah masyarakat Karawang. Ucapan yang menyebut bahwa “warga Karawang susah diajar dan tidak pintar” dinilai sebagai bentuk diskriminasi yang merendahkan martabat, sekaligus mencoreng kredibilitas profesi Human Resource Development (HRD) secara umum.

Ketua Umum Nasional HR Institute (NHRI), Arif Dianto, menyayangkan pernyataan tersebut. Menurutnya, selain menyakitkan bagi masyarakat Karawang, komentar itu juga berpotensi memperburuk citra para praktisi HRD yang selama ini bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi etika ketenagakerjaan.
“Ucapan tersebut sangat disayangkan. Itu bukan hanya melukai harga diri warga Karawang, tapi juga mencederai nama baik komunitas HRD yang selama ini menjaga integritas profesinya,” tegas Arif, Kamis (24/7/2025).
Arif yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan SDM dan Vokasi KADIN Karawang menegaskan pentingnya rekrutmen tenaga kerja yang adil, transparan, dan tetap berpihak secara positif kepada masyarakat lokal.
Rekrutmen Kolaboratif, Solusi Membangun SDM Lokal
Lebih jauh, Arif menyampaikan bahwa memprioritaskan tenaga kerja asal Karawang dalam proses rekrutmen merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, tanpa menanggalkan prinsip profesionalisme.
“Sebaiknya perusahaan membangun kemitraan yang lebih erat dengan Pemkab Karawang melalui Disnakertrans, serta lembaga pendidikan seperti SMK dan perguruan tinggi. Langkah ini akan memperkuat kapasitas SDM lokal melalui pelatihan, pemagangan, dan program vokasi berbasis industri,” jelasnya.
Arif juga mengusulkan agar perusahaan membuka ruang bagi warga Karawang untuk mengikuti program magang industri, pelatihan bersertifikat, dan mentoring karier. Dengan begitu, tenaga kerja lokal tak hanya siap pakai tetapi juga mampu berdaya saing tinggi secara nasional maupun global.
Menolak Stigma, Mendorong Evaluasi Sistem Rekrutmen
Lebih lanjut, Arif mengingatkan bahwa menilai kompetensi seseorang tidak bisa didasarkan pada asal-usul geografis. Stigmatisasi terhadap pelamar dari Karawang hanya akan menambah sekat sosial yang merugikan.
“Proses rekrutmen harus tetap obyektif. Jangan jadikan asal daerah sebagai penghalang. Justru perusahaan punya peran besar dalam membentuk kualitas SDM lokal,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi sistem rekrutmen secara menyeluruh di Karawang. Sebab, rumor tentang adanya praktik negatif dalam perekrutan tenaga kerja bukan hal baru, meski belum disertai bukti konkret.
“Kalau memang ada ketimpangan dalam rekrutmen, baik dari sisi perusahaan maupun kualitas pelamar, maka dua-duanya harus dibenahi. Dunia pendidikan di Karawang juga perlu adaptif dengan kebutuhan industri,” ujarnya.
Menurutnya, rendahnya tingkat keberhasilan pelamar lokal bisa jadi disebabkan oleh keterbatasan pengalaman kerja, minimnya pelatihan industri, atau sistem seleksi yang tidak transparan.
Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan yang Berkeadilan
Untuk menjawab tantangan tersebut, Arif menekankan pentingnya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat dan berkeadilan. Sinergi antara dunia industri, pendidikan, dan pemerintah harus dijalankan dengan niat yang tulus dan berkelanjutan.
“Dengan strategi kolaboratif dan kepedulian sosial dari dunia usaha, kita bisa melahirkan generasi pekerja Karawang yang kompeten, percaya diri, dan mampu bersaing,” pungkasnya.
—

