Bojongmangu, Kabupaten Bekasi —
Dalam agenda Reses III Tahun Sidang 2024–2025, H. Akhmad Marjuki, S.M., M.M., Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, menyerap langsung berbagai persoalan dari masyarakat di Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi. Reses ini menjadi momen strategis untuk menyampaikan aspirasi, sekaligus membuka ruang dialog solutif antara wakil rakyat dan konstituennya.
Dalam forum tersebut, H. Marjuki menyatakan komitmennya untuk mencarikan solusi terhadap permasalahan yang disampaikan warga, khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Komisi IV, yaitu bidang infrastruktur, lingkungan hidup, dan pembangunan wilayah.

Aspirasi Masyarakat yang Mengemuka
1. Penanganan Sampah dan Rehabilitasi Pasar Desa Sikabungah
Maman, perwakilan dari BUMDes, mengusulkan penanganan serius terhadap persoalan sampah yang kerap berceceran di wilayah Bojongmangu. Ia mengajukan pembangunan turap di area penampungan sampah agar pengelolaan limbah lebih tertata dan tidak mencemari lingkungan.
Selain itu, ia juga menyuarakan pentingnya rehabilitasi Pasar Desa Sikabungah, satu-satunya pasar tradisional di Bojongmangu yang kini dikelola oleh BUMDes. Menurutnya, revitalisasi pasar akan berdampak besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan mendorong geliat ekonomi lokal.

2. Permintaan Bantuan Alat Musik Qasidah dan Kegiatan Positif Majelis Ta’lim
Entin Sholihah, dari Majelis Ta’lim Darul Hikmah, memohon bantuan alat musik Qasidah untuk mendukung kegiatan keagamaan ibu-ibu dan generasi muda. Ia juga menyampaikan perlunya dukungan program kreatif dan edukatif untuk anak-anak pelajar agar lebih aktif dalam kegiatan positif dan religius.
3. Usulan Pembangunan Rumah Sakit dan Kenaikan Honor Ketua RT
Kardi, Ketua RT dari Desa Bojongmangu, mengemukakan dua aspirasi penting: pertama, pembangunan rumah sakit di wilayah Bojongmangu mengingat akses layanan kesehatan yang masih terbatas; dan kedua, kenaikan honor Ketua RT, yang selama ini dinilai belum sebanding dengan beban tugas dan tanggung jawab di lingkungan masyarakat.
4. Penguatan Ekonomi Koperasi dan Sarana Keagamaan
Saepudin Yusuf, Ketua Koperasi Merah Putih sekaligus tokoh agama di Bojongmangu, menyampaikan perlunya penguatan koperasi desa sebagai pilar ekonomi masyarakat. Selain itu, ia menyoroti keterbatasan sarana ibadah seperti masjid dan mushola yang belum tersentuh bantuan pembangunan, serta madrasah yang masih mengandalkan rumah warga sebagai ruang belajar. Ia juga meminta perhatian lebih terhadap kesejahteraan guru madrasah, yang selama ini belum mendapatkan apresiasi yang layak.
Komitmen dan Tanggapan H. Akhmad Marjuki
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, H. Akhmad Marjuki berjanji akan mengawal dan menyampaikan semua usulan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.
Terkait permintaan alat musik Qasidah, H. Marjuki menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan 300 set alat Qasidah untuk didistribusikan ke seluruh Kabupaten Bekasi. Bahkan, akan digelar perlombaan resmi Qasidah tingkat kabupaten dengan hadiah utama ibadah Umroh, sebagai bentuk penghargaan atas kreativitas seni religi masyarakat.
Untuk pembangunan turap tempat sampah, H. Marjuki mempersilakan pengajuan proposal agar bisa dimasukkan ke dalam penganggaran tahun 2026.
Sedangkan soal traktor dan kebutuhan infrastruktur lainnya, ia menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD Provinsi memiliki alokasi aspirasi sebesar Rp10 miliar, yang bisa dikondisikan untuk berbagai kebutuhan masyarakat, tentu tetap menyesuaikan prioritas dan kebijakan gubernur.
Terkait usulan pembangunan rumah sakit, ia menyebut perlu sinergi lintas instansi dan kajian lebih dalam karena berkaitan dengan kebijakan makro dan dukungan dari pemerintah daerah. Sementara itu, untuk pelebaran jalan, ia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Pemkab jika jalan tersebut berstatus kabupaten, namun akan ditangani oleh Pemprov jika jalan tersebut berstatus jalan provinsi.
Terakhir, menanggapi isu jam belajar anak dan kegiatan keagamaan, H. Marjuki menyampaikan bahwa organisasi besar seperti NU dan Muhammadiyah sedang menggodok konsep ini. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan harus menyesuaikan dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat, agar tetap relevan dan tidak membebani.
—
Reses ini tidak hanya menjadi ruang serap aspirasi, tetapi juga momentum membangun sinergi dan harapan. Masyarakat Bojongmangu kini berharap nyata, agar semua usulan yang telah disampaikan bisa segera direalisasikan demi kemajuan wilayah mereka.
“Saya tidak janji, tapi akan saya perjuangkan semaksimal mungkin. Karena tugas kami adalah mendengar, menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat,”
— H. Akhmad Marjuki, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat


+ There are no comments
Add yours