Rutan Kelas I Depok Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Yayasan Rumah Hayah Dirsina

1 min read

CILODONG, DEPOK, SWARAJABAR.ID – Dalam meningkatkan kualitas pembinaan, Rutan Kelas I Depok komitmen dengan diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama bersama Yayasan Rumah Hayah Dirsina yang berlangsung pada Kamis (10/07/2025).

Kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Depok, Agus Imam Taufik, dan Rifqi Amir selaku perwakilan dari Yayasan Rumah Hayah Dirsina.

“Perjanjian ini meliputi pelaksanaan program pendidikan non-formal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang mencakup Sekolah Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), Paket C (setara SMA),” kata Karutan Depok, Agus Imam Taufik.

Karutan menegaskan, bahwa kerjasama ini menjadi langkah nyata dalam memberikan hak pendidikan bagi Warga Binaan.

Pendidikan adalah fondasi penting dalam membentuk pribadi yang lebih baik serta mempersiapkan Warga Binaan untuk kembali berdaya di tengah masyarakat,” tandasnya.

Karutan Imam juga menambahkan, melalui program ini, diharapkan Warga Binaan memiliki kesempatan luas untuk melanjutkan pendidikan mereka, baik dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, sebagai bagian dari pembinaan kepribadian dan intelektual.

“Kerjasama ini juga menjadi bagian dari upaya Rutan Depok dalam mendukung program pembinaan berkelanjutan yang inklusif dan berbasis hak asasi manusia,” pungkasnya.(Bro)

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author