BEKASI – Sosok Acu Mulyana resmi dilantik sebagai Kepala Bidang (Kabid) Lingkungan Hidup dan Kesehatan LSM BARAK (Barisan Rakyat) Indonesia Markas Cabang (MARCAB) Kabupaten Bekasi. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilaksanakan pada Sabtu, 17 Mei 2025, dan menjadi momentum awal kebangkitan peran masyarakat dalam pengawasan lingkungan.
Dikenal sebagai figur yang vokal, berani bersuara, dan memiliki integritas tinggi, Acu Mulyana langsung menggebrak dengan menyatakan sikap tegas terhadap dua persoalan utama yang selama ini membayangi Kabupaten Bekasi: banjir tahunan dan pencemaran lingkungan akibat dumping limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Dalam menjalankan tupoksi ke depan, saya tidak akan bermain setengah hati. Ini soal nasib rakyat dan masa depan lingkungan hidup kita. Kami akan ubah mindset, membangun kesadaran kolektif, dan bergerak cepat di lapangan,” tegas Acu dalam sambutannya di hadapan jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP), perwakilan provinsi, hingga pengurus daerah LSM BARAK Indonesia.
Menurutnya, persoalan banjir bukan lagi sekadar musibah musiman, melainkan akumulasi dari kelalaian kolektif berbagai pihak yang abai terhadap tata kelola lingkungan. Karena itu, ia menekankan pentingnya edukasi terbuka dan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
Lebih jauh, Acu juga menyatakan sikap tegas terhadap praktik dumping limbah B3 yang masih marak terjadi di wilayah industri Bekasi. Ia menyebut praktik tersebut sebagai “kejahatan terhadap kehidupan” dan menegaskan bahwa tindakan preventif maupun penindakan hukum harus berjalan simultan.
“Dumping limbah B3 bukan sekadar pelanggaran administratif—ini adalah ancaman serius bagi masa depan generasi kita. Kami akan pastikan ada pengawasan, pelaporan, dan tindak lanjut konkret. Tidak ada ruang kompromi terhadap pencemar lingkungan,” tandasnya.
Sebagai langkah nyata, Acu Mulyana mengajak seluruh lembaga aktivis lingkungan hidup, baik di tingkat lokal maupun nasional, untuk bersinergi dan mengambil langkah efektif demi menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari krisis ekologis. Ia juga menyerukan kepada lembaga-lembaga lex specialist di bidang lingkungan untuk bahu-membahu membangun kembali lingkungan yang sehat, seperti sebelum hadirnya industrialisasi masif di kawasan Kabupaten Bekasi.
“Saatnya kita bersatu. Jangan biarkan Bekasi hanya jadi kota industri tanpa masa depan lingkungan. Kita bisa buktikan bahwa kekuatan sipil—aktivis, LSM, dan masyarakat—bisa menjadi benteng terakhir penyelamat bumi,” seru Acu penuh semangat.
Penyerahan SK ini bukan hanya formalitas jabatan, tapi juga merupakan panggilan moral untuk membela hak rakyat atas lingkungan yang layak dan berkeadilan. Karakter kepemimpinan Acu yang lugas, konsisten, dan tidak mudah diintervensi diharapkan mampu membawa LSM BARAK Indonesia MARCAB Kabupaten Bekasi menjadi garda terdepan dalam perjuangan lingkungan.

