Untuk Mencapai Indonesia Emas, Hukum Harus Menjadi Panglima dan Belenggu Kelaliman Harus Dipatahkan

2 min read

Jakarta – Menyikapi maraknya isu premanisme yang dikaitkan dengan organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), Sekretaris Jenderal Markas Besar LSM Barak Indonesia menyampaikan pernyataan sikap dan himbauan tegas kepada seluruh jajaran organisasi di tingkat Mada, Marcab, hingga MAC agar lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas kelembagaan, terutama dalam melakukan fungsi sosial kontrol.

“Ke depan, setiap langkah, surat, atau aksi yang kita lakukan—baik yang ditujukan kepada instansi pemerintah maupun pelaku usaha—berpotensi langsung dicap sebagai tindakan premanisme. Ini menjadi celah bagi penegak hukum untuk melakukan kriminalisasi terhadap gerakan sosial, sebagaimana yang kini menimpa rekan-rekan kami di Marcab Kabupaten Bogor,” ujar Sekjen LSM Barak Indonesia, dalam pernyataan resminya, Sabtu (17/5/2025).

Ia menilai situasi ini sebagai pertanda kembalinya watak represif dari pemerintahan yang kini dinilai kuat bernuansa militeristik. Meski diakui bahwa pemerintahan saat ini tengah berupaya keras menuju cita-cita Indonesia Emas, namun Sekjen Barak Indonesia menilai, cara yang digunakan justru bisa membungkam partisipasi masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

“Ormas dan LSM sebagai alat kontrol sosial bisa saja menjadi mandul, jika kritik dan pengawasan masyarakat terhadap kebijakan publik dianggap sebagai ancaman dan bukan sebagai mitra,” tegasnya.

Meski begitu, ia tetap menyerukan kepada seluruh kader dan simpatisan Barak Indonesia agar tetap menjaga semangat kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Apapun program rezim ini, yang baik dan berpihak pada rakyat akan kami dukung sepenuhnya. Tapi yang menyimpang, apalagi merusak bangsa ini dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, akan kami lawan dengan segala risiko,” tegasnya lagi.

Ia menegaskan bahwa Barak Indonesia berdiri tegak untuk memperjuangkan keadilan, menolak segala bentuk penindasan, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya di bumi Indonesia. Belenggu kelaliman harus kita patahkan, apapun risikonya. Seperti kata orang Jawa, Rawe-rawe rantas, malang-malang putung. Dan kata orang Maluku, Lawamena Haulala—maju terus pantang mundur,” serunya.

Menutup pernyataannya, Sekjen Barak Indonesia menegaskan tekadnya:
“Kita terlahir bersama darah, maka bukan masalah jika harus berdarah-darah demi kejayaan NKRI.”

(red/swarajabar.id)

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author