KARAWANG — Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah pusat untuk meningkatkan kecukupan gizi anak-anak sekolah di Kabupaten Karawang kini menjadi sorotan. Hal itu menyusul adanya dugaan temuan makanan tidak layak konsumsi yang didistribusikan ke SDN Palumbonsari 3, Kecamatan Karawang Timur.
Informasi dugaan tersebut menyebar luas di masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran akan kualitas pelaksanaan program yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan kesehatan dan kecerdasan generasi muda.
Menanggapi hal itu, Pemerhati Kebijakan Publik, Asep Agustian yang akrab disapa Askun (Asep Kuncir), meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan pelaksana program MBG di tingkat daerah.
> “Persoalan ini bukan sekadar tentang higienitas, tapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara. Kalau memang ditemukan makanan tidak layak, itu harus ditindak tegas sesuai aturan,” ujar Askun, Selasa (27/10/2025).
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan program nasional tersebut untuk mencari keuntungan berlebihan. Program MBG, kata dia, merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya peningkatan gizi nasional, pemberdayaan masyarakat, dan ketahanan pangan.
> “Presiden sudah menyiapkan program luar biasa untuk generasi muda Indonesia. Tapi kalau pelaksanaannya di lapangan tidak serius, itu sama saja mengkhianati semangat yang dibawa program ini,” tegas Askun.
Meski begitu, Askun juga menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut atau diduga terlibat dalam pelaksanaan program ini berhak mendapatkan asas praduga tak bersalah, sampai ada hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.
Menurutnya, Pemkab Karawang harus segera membentuk tim evaluasi independen yang melibatkan unsur Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta aparat penegak hukum untuk memastikan standar makanan yang disalurkan benar-benar aman dan bergizi sesuai pedoman nasional.
> “Kalau ada penyedia yang lalai atau bermain harga, harus dievaluasi. Tapi kita juga jangan langsung menuduh tanpa bukti. Pemeriksaan menyeluruh sangat penting agar ke depan program ini berjalan lebih transparan dan profesional,” jelasnya.
Selain menyoroti soal kualitas makanan, Askun juga menekankan pentingnya pengawasan legislatif agar pelaksanaan MBG di daerah tidak keluar dari jalur dan tetap berpihak kepada masyarakat kecil.
> “Wakil rakyat harus menjalankan fungsi pengawasan, bukan justru ikut bermain di proyeknya. Kita harus bersama-sama menjaga marwah program ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak,” katanya.
Ia pun berharap Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengambil langkah cepat dengan melakukan evaluasi total terhadap seluruh dapur penyedia MBG, termasuk memeriksa proses tender, kualitas bahan pangan, dan sistem distribusinya.
> “Ini bukan semata soal makanan basi, tapi soal moralitas, tanggung jawab, dan masa depan anak bangsa. Saya percaya Bupati bisa bersikap tegas dan adil,” pungkas Askun.
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan bagian dari visi besar Astacita Presiden Prabowo Subianto untuk membangun manusia Indonesia yang sehat, kuat, dan produktif melalui peningkatan kecukupan gizi nasional, pemberdayaan masyarakat lokal dalam penyediaan bahan pangan, serta penguatan ketahanan pangan nasional.
Karena itu, penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga integritas pelaksanaan program ini agar benar-benar membawa manfaat bagi generasi penerus bangsa dan tidak tercoreng oleh kelalaian pihak-pihak tertentu.


+ There are no comments
Add yours