Swarajabar.id, Kotabaru Kalsel – Kapal bantuan dari Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan yang peruntukannya digunakan sebagai alat transportasi anak sekolah, diduga disalahgunakan dialihkan oleh oknum kelompok nelayan yang diketuai JWR warga RT 03 Desa Tanjung Kunyit Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan.
Menurut keterangan salah satu perwakilan masyarakat inisial M menjelaskan bahwa setibanya kapal bantuan tersebut tidak pernah digunakan sebagaimana mestinya yaitu untuk mengangkut anak sekolah.
“Benar Pak, ini kapal selama kurang lebih 9 bulan dimanfaatkan oleh yang mengatasnamakan kelompok nelayan untuk mengangkut material bangunan dan mencari ikan kelompok nelayan tersebut,” ujarnya dikatakan kepada awak media SWARA JABAR, Rabu (11/6/2025).
Lanjut M yang warga Terusan Tengah Desa Tanjung Kunyit menuturkan, kapal bantuan dari BI untuk anak sekolah itu juga sering digunakan untuk memancing oleh Kepala Desa Tanjung Kunyit, SHB.
Merasa geram dengan hal tersebut akhirnya perwakilan Warga Kampung Terusan Tengah mengambil alih kapal bantuan tersebut, yaitu berdasarkan kesepakatan bersama secara tertulis antara perwakilan Masyarakat Terusan Tengah, Kepala Desa Tanjung Kunyit, Kepala Desa Teluk Tamiang, BPD Desa Tanjung Kunyit dan BPD Terusan Tengah, Minggu (8/6/2025).
Akhirnya kapal bantuan tersebut dibawa dengan cara ditarik menggunakan kapal milik salah satu warga dari Kampung Terusan Tengah, berhubung kondisi Gear Box kapal bantuan tersebut rusak. Namun yang mengagetkan adalah saat warga membuka gear box dalam kapal ditemukan bong alat hisap narkoba. Dan perihal temuan ini sudah diberitahukan ke pihak kepolisian setempat.
Saat ini masyarakat Terusan Tengah berupaya untuk memperbaiki mesin yang rusak agar kapal bisa digunakan untuk mengangkut Anak-anak. Dan warga berharap agar masalah ini mendapatkan perhatian serius dari pemda, untuk diproses lebih lanjut dan diberikan sanksi yang berlaku kepada oknum Kades atau kelompok yang sudah menyalahgunakan kapal bantuan ini. Begitu juga dengan temuan adanya bong, agar dapat ditindaklanjuti oleh aparat berwenang. (Boni)


+ There are no comments
Add yours