Kabupaten Bekasi — Pemerintah Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, resmi membongkar total jembatan penghubung enam RT di Dusun 3 (wilayah PIK Dusun 3) yang telah berdiri sejak 2012. Jembatan dengan lebar 2,2 meter dan panjang 25 meter itu dinilai sudah tidak layak dan berpotensi membahayakan keselamatan warga, sehingga diputuskan untuk dibangun kembali dari nol, Minggu (15/2/2026).
Kepala Desa Karangsari, H Bao Umbara, menegaskan bahwa keputusan pembongkaran total diambil demi menjamin keamanan masyarakat. Selama lebih dari satu dekade, jembatan tersebut menjadi akses vital bagi aktivitas warga, mulai dari anak sekolah, pekerja, hingga distribusi hasil usaha masyarakat di enam RT Dusun 3.
“Karena kondisinya sudah tidak layak, jembatan ini dibongkar habis total dan langsung dibangun kembali dari awal. Ini demi keselamatan warga dan kelancaran aktivitas masyarakat,” ujar H Bao Umbara.
Pembangunan ulang jembatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Satuan Brigade Mobil (Sat-Brimob) Polda Metro Jaya sebagai bentuk kepedulian dan sinergi antara aparat dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Dengan keterlibatan Sat-Brimob, proses pembangunan diharapkan berjalan cepat, tepat, dan berkualitas. Konstruksi baru dirancang lebih kokoh dan tahan lama agar mampu menunjang mobilitas warga dalam jangka panjang serta mendukung pertumbuhan ekonomi lingkungan sekitar.
Langkah ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara unsur pemerintah desa dan aparat keamanan dalam menghadirkan pembangunan yang berorientasi pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Warga Dusun 3 pun menyambut positif pembangunan kembali jembatan tersebut, karena menjadi urat nadi penghubung antar-RT yang sangat strategis dalam kehidupan sehari-hari.

