Bekasi — Pasca dilakukannya operasi senyap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Bupati Bekasi, dinamika pemerintahan daerah sempat mengalami tekanan psikologis. Lebih dari 30 hari sejak peristiwa tersebut, suasana birokrasi dinilai masih membutuhkan pemulihan agar roda pemerintahan kembali berjalan optimal dan pelayanan publik tetap terjaga.
Menanggapi kondisi tersebut, Gunawan Sniper menyampaikan imbauan kepada seluruh aparatur birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar tetap tenang, profesional, dan fokus menjalankan tugas utama sebagai pelayan masyarakat. Ia menekankan bahwa tantangan yang sedang dihadapi tidak boleh mengganggu kinerja pemerintahan maupun hak masyarakat atas pelayanan publik yang prima.
Gunawan menegaskan bahwa pemerintahan adalah sistem yang harus terus berjalan. Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk tetap bekerja sesuai aturan, menjunjung integritas, serta menjaga kepercayaan publik.
“Seluruh aparatur birokrat Kabupaten Bekasi agar tetap tenang, bekerja seperti biasa, dan terus melayani masyarakat secara maksimal. Pelayanan publik adalah amanah yang tidak boleh terhenti oleh situasi apa pun,” ujar Gunawan dalam keterangannya.
Selain kepada ASN, Gunawan juga mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi untuk bersikap bijak dan tidak membangun opini yang berpotensi memperkeruh suasana. Ia menilai, kondusivitas daerah merupakan tanggung jawab bersama agar iklim kerja birokrasi tetap sehat dan stabil.
Ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Menurutnya, penegakan hukum harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang, sementara pemerintah daerah tetap fokus menjaga stabilitas pemerintahan dan kesinambungan pelayanan publik.
“Biarkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Mari kita jaga Kabupaten Bekasi tetap kondusif, dewasa dalam menyikapi keadaan, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” tambahnya.
Gunawan berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap solid, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik. Di tengah dinamika politik dan hukum, ia menegaskan bahwa semangat pengabdian dan komitmen melayani masyarakat harus menjadi fondasi utama bagi seluruh elemen pemerintahan daerah.

