
BOGOR, Swarajabar.id – Kehadiran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido yang digadang-gadang akan memberikan dampak besar bagi masyarakat Cigombong, Caringin dan wilayah Bogor selatan. Faktanya pembangunan itu tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Realitas yang terjadi justru masyarakat mengalami banyak kerugian, angka pengangguran naik tajam, sementara penyerapan tenaga kerja yang dilakukan KEK MNC Lido City tidak optimal, bahkan masyarakat cenderung kesulitan untuk bekerja di MNC Lido City, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu dikatakan Bintang, selaku koordinator aksi unjuk rasa masyarakat Cigombong menggugat. Minggu (1/12).
Menurutnya, Danau Lido yang merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar, diduga telah dirusak akibat reklamasi danau dan pembuangan limbah yang dilakukan MNC Lido City.
“Kini masyarakat tidak lagi merasakan manfaat atas keasrian Danau Lido yang kini mulai punah. Area Danau lido telah hilang puluhan hektar, terjadi pengendapan hebat dari aktivitas lumpur proyek, sehingga bagian danau menjadi daratan serta rusaknya ekosistem danau sebagai mata pencaharian masyarakat untuk sumber kelangsungan hidup,” katanya.



Sementara itu, Tokoh masyarakat Cigombong, H. Bono menegaskan tidak akan segan menurunkan elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda dan organisasi lebih banyak lagi di Kantor MNC pusat di Jakarta, jika tuntutan aksi tidak dikabulkan.
“Jika tuntutan aksi tidak dikabulkan oleh MNC, maka kami dan segenap elemen masyarakat akan melakukan aksi bersar-besaran di Jakarta,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan masyarakat, pemuda, mahasiswa dan tokoh dari berbagai wilayah Kecamatan Cigombong, Cijeruk, Caringin, Ciawi, Megamendung tersebut merupakan jilid kedua. Mereka menuntut izin KEK Lido dicabut, mereka juga meminta MNC Lido bertanggungjawab dan melakukan normalisasi Danau Lido. Tak hanya itu mereka meminta agar MNC Lido City menyerap tenaga kerja lokal sesuai aturan yang berlaku.
Ada 5 tuntutan yang disampaikan pada aksi unjuk rasa tersebut yaitu
1. Cabut izin KEK lido.
2. Normalisasi dan revitalisasi danau lido.
3. Kembalikan dan buka kembali ruang akses publik/wisata bermain kawasan lido
4. Menuntut MNC Land agar bertanggungjawab dan mengembalikan fungsi air lido sebagai serapan agar masyarakat Cigombong tidak mengalami kekeringan.
5. Serap tenaga pekerja putra-putri Cigombong dan sekitarnya.
Di tempat yang sama salah satu tokoh masyarakat Caringin, Dasep menegaskan, “Lima poin tuntutan dalam aksi unjuk rasa, itulah yang harus di penuhi manajemen MNC lido city, karena kalau sampai tidak di penuhi, maka aksi selanjutnya, akan di gelar di kantor pusat MNC Jakarta,” tegasnya.
Setelah bersitegang antara massa aksi dengan petugas keamanan MNC Lido City, perwakilan manajemen MNC berjanji akan melakukan dialog. Mereka meminta waktu kepada mayarakat untuk menunggu jawaban dari MNC Pusat. (Margo/Editor: PM)


+ There are no comments
Add yours