BEKASI – Tahapan pendaftaran calon Kepala Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, yang telah dibuka sejak 28 Juli 2026, mulai memasuki dinamika politik desa. Pada hari pertama pelaksanaan pendaftaran, H. Apudin menjadi calon kepala desa pertama yang secara resmi mendaftarkan diri kepada panitia pemilihan Kepala Desa Jatibaru. Kamis (30/7/2026)

Momentum tersebut mendapat perhatian dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jatibaru, Muhammad Maulana Mansrudin (M3). Ia menegaskan bahwa BPD akan menjalankan perannya secara profesional, objektif, dan netral dalam mengawal seluruh tahapan pemilihan kepala desa, tanpa memberikan keberpihakan kepada calon tertentu.
Menurut M3, BPD memiliki posisi strategis dalam menjaga marwah demokrasi di tingkat desa. Karena itu, lembaga yang dipimpinnya harus mampu menjaga independensi serta tidak terjebak dalam dukung-mendukung salah satu calon. BPD akan lebih fokus menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan seluruh tahapan yang dilaksanakan panitia berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi.
“Sebagai Ketua BPD, kami harus tetap berada di tengah. Kami akan mengawal dan mengawasi panitia dalam menjalankan seluruh tahapan Pilkades. BPD tidak boleh condong kepada salah satu bakal calon. Kami harus menjaga netralitas dan nama baik BPD agar tidak muncul kesan bahwa BPD berpihak ke sana atau ke sini,” tegas M3.
Ia menilai, pendaftaran H. Apudin sebagai calon pertama merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati. Namun, status sebagai pendaftar pertama bukan berarti menjadi ukuran siapa yang paling unggul dalam kontestasi. Seluruh calon yang nantinya mendaftarkan diri harus mendapatkan perlakuan yang sama dan memiliki kesempatan yang setara sesuai ketentuan yang berlaku.
M3 juga mengingatkan bahwa Pilkades bukan sekadar kompetisi untuk mendapatkan jabatan kepala desa, melainkan proses demokrasi yang harus mampu memperkuat persatuan masyarakat. Perbedaan pilihan merupakan sesuatu yang wajar, tetapi jangan sampai perbedaan tersebut berkembang menjadi konflik sosial yang merusak hubungan antarmasyarakat.
“Harapan saya kepada seluruh calon, para pendukung, dan masyarakat Jatibaru, mari kita sama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas desa. Jangan sampai karena Pilkades kita justru terpecah belah. Siapa pun pilihannya, kita tetap satu sebagai masyarakat Desa Jatibaru,” ujarnya.
M3 menegaskan, tanggung jawab menjaga kondusivitas bukan hanya berada di pundak BPD dan panitia pemilihan. Para calon kepala desa beserta tim pendukung memiliki peran yang sangat penting dalam membangun suasana demokrasi yang sehat. Sikap saling menghormati, menghindari provokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang dapat memicu perpecahan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas Pilkades.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum Pilkades sebagai sarana memilih pemimpin terbaik berdasarkan kapasitas, integritas, visi, misi, dan komitmen terhadap kemajuan Desa Jatibaru. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh sentimen pribadi maupun informasi yang belum terverifikasi.
Menurut M3, siapa pun yang nantinya mendapatkan amanah masyarakat harus mampu menjadi pemimpin bagi seluruh warga, bukan hanya bagi kelompok atau pendukungnya. Karena itu, proses demokrasi harus dijalankan dengan penuh kedewasaan agar setelah seluruh tahapan selesai, masyarakat tetap berada dalam satu ikatan persaudaraan.
“Yang kita jaga bukan hanya proses Pilkadesnya, tetapi juga persatuan masyarakat Jatibaru. Jangan karena perbedaan pilihan kemudian hubungan antarwarga menjadi renggang. Setelah Pilkades selesai, kita semua tetap satu keluarga besar Desa Jatibaru dan bersama-sama membangun desa,” pungkas M3.
Dengan dimulainya pendaftaran sejak 28 Juli 2026 dan H. Apudin sebagai calon pertama yang mendaftarkan diri, tahapan Pilkades Jatibaru kini memasuki fase penting. Bagi BPD Jatibaru, proses tersebut diharapkan menjadi awal dari pesta demokrasi desa yang berlangsung tertib, transparan, adil, damai, dan bermartabat, dengan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.


+ There are no comments
Add yours