Peringati HANI, Doan Bachtiar: Supremasi Hukum yang Tegas Kunci Memerangi Narkotika

3 min read

JAKARTA – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati pada Jumat, 26 Juni 2026, praktisi hukum dari A.D.A Solutions Law Firm, Doan Bachtiar, S.H., M.H., menegaskan bahwa perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika harus menjadi bagian dari upaya memperkuat supremasi hukum yang tegas, objektif, berdaulat, dan berkeadilan. Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten merupakan fondasi utama dalam menjaga ketertiban, melindungi masyarakat, serta memberikan kepastian hukum.

Mengusung semangat “Pergerakan Kolektif Bersih dari Narkoba, Mewujudkan Generasi Merah Putih yang Berdaulat dan Berintegritas Jauh dari Narkoba,” Doan Bachtiar menilai kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam kesehatan masyarakat, merusak ketahanan keluarga, menurunkan kualitas sumber daya manusia, serta membahayakan masa depan bangsa. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara profesional melalui sistem hukum yang kuat, independen, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah memberikan landasan hukum yang jelas bagi aparat penegak hukum untuk bertindak secara tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana narkotika. Namun, ketegasan tersebut harus tetap dijalankan dalam koridor hukum dengan menjunjung tinggi asas kepastian hukum, keadilan, objektivitas, proporsionalitas, serta due process of law.

“Supremasi hukum hanya akan memiliki makna apabila ditegakkan secara konsisten, objektif, dan tanpa pandang bulu. Setiap pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana narkotika, harus diproses berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan karena tekanan, kepentingan tertentu, ataupun opini yang berkembang. Hukum harus menjadi panglima dalam mewujudkan keadilan dan menjaga kedaulatan negara,” tegas Doan Bachtiar.

Ia menambahkan bahwa kepercayaan publik terhadap sistem peradilan akan semakin kuat apabila seluruh aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya secara profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel. Penegakan hukum yang berwibawa tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga menciptakan rasa aman dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Di sisi lain, Doan Bachtiar menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui edukasi, penguatan ketahanan keluarga, pembinaan generasi muda, serta kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, langkah preventif dan represif harus saling melengkapi agar pemberantasan narkotika dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

“Negara yang berdaulat adalah negara yang mampu menegakkan hukumnya secara adil dan objektif. Ketika supremasi hukum dijalankan secara konsisten dan didukung oleh partisipasi aktif masyarakat, ruang gerak kejahatan narkotika akan semakin sempit, sementara perlindungan terhadap generasi bangsa akan semakin kuat,” ujarnya.

Melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Doan Bachtiar, S.H., M.H. mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mendukung terwujudnya sistem penegakan hukum yang independen, profesional, berintegritas, dan bebas dari intervensi. Menurutnya, supremasi hukum yang tegak merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan Generasi Merah Putih yang sehat, taat hukum, berintegritas, serta mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih aman, adil, dan bermartabat.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours