DEPOK, SWARAJABAR.ID – Sering kita jumpai hal yang tidak sejalan antara aturan dan kenyataan. Baik itu Peraturan Daerah, Undang-Undang, kebijakan resmi, maupun peraturan organisasi — baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, semuanya seakan berlaku selektif. Di satu sisi, izin atau persetujuan mensyaratkan keterlibatan RT, RW, dan warga sebagai syarat mutlak. Namun di sisi lain, syarat yang sama justru diabaikan atau dianggap tidak diperlukan — padahal jika dipenuhi, hal itu akan merugikan pihak tertentu dan kelompoknya.
Ini semacam anomali: pembicaraan yang terdengar bijaksana, penuh aturan dan keadilan di permukaan, tetapi pada kenyataannya hanyalah omong kosong. Standar yang diterapkan pun berbeda-beda: pihak lain harus tertib, patuh, dan mengikuti prosedur karena pelanggaran dianggap tidak menguntungkan pihak yang berwenang. Sementara apa yang dilakukan oleh pihak tertentu, tidak diperlakukan sama seperti orang lain.
Di sinilah letak masalah etika. Etika itu adalah kesadaran untuk berlaku benar meskipun tidak ada yang melihat, dan berlaku adil kepada siapa pun tanpa memandang siapa dia. Jika aturan tertulis maupun kebiasaan yang tidak tertulis hanya dipatuhi ketika menguntungkan diri sendiri, dan dilanggar ketika merugikan kepentingan pribadi — maka aturan menjadi tidak berharga, dan etika menjadi sekadar kata-kata.
AYAT TENTANG KEADILAN DAN MENEGAKKAN ATURAN:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.”
— QS. An-Nisa: 58
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap bapak dan kaum kerabatmu.”
— QS. An-Nisa: 135
“Dan semoga kebencian suatu kaum terhadapmu tidak mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena keadilan itu lebih dekat kepada takwa.”
— QS. Al-Maidah: 8
KISAH : KHALIFAH ALI BIN ABI THALIB — ATURAN BERLAKU SAMA UNTUK PEMIMPIN
Suatu hari Khalifah Ali bin Abi Thalib kehilangan baju besinya. Ia menemukannya di tangan seorang lelaki Yahudi. Ali tidak menggunakan kekuasaannya sebagai Pemimpin Umat untuk merampasnya begitu saja. Beliau membawa perkara itu ke pengadilan di hadapan Hakim Syuraih.
Di sidang, Ali tampil sebagai penggugat biasa, bukan Khalifah. Ketika Ali menghadirkan putranya Hasan sebagai saksi, Hakim Syuraih menolak: “Kesaksian anak untuk ayahnya tidak sah, karena ada hubungan kepentingan.” Tanpa bukti lain, Hakim memutuskan baju besi itu tetap milik orang Yahudi. Ali menerima keputusan itu dengan lapang dada, tanpa marah atau memaksakan kehendak.
Pelajarannya: Keadilan tidak boleh tergantung siapa yang berkuasa, siapa yang berpengaruh, atau siapa yang dekat dengan kita. Aturan harus ditegakkan apa adanya, tanpa berat sebelah — meskipun keputusan itu tidak menyenangkan bagi pihak yang berkedudukan.
Perlakuan yang berat sebelah ini bagai pepatah: “Jauh panggang dari api” — jauh berbeda antara ucapan dan kenyataan. Yang satu dibebani syarat berlapis, yang lain lewat begitu saja seolah aturan tidak berlaku bagi mereka.
Namun di balik semua ketidakadilan dan ketidakkonsistenan itu, kita yakin pasti ada hikmah. Allah Maha Mengetahui apa yang tidak kita ketahui. Mungkin dengan adanya ketidakadilan itu, hati kita ditempa menjadi lebih sabar, lebih kuat, dan semakin yakin bahwa keadilan sejati hanya datang dari-Nya. Biarlah ketidakadilan itu menjadi catatan amal perbuatan mereka, sementara kesabaran dan keikhlasan kita menjadi bekal kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Jika memang kita peduli dan konsen terhadap aturan serta etika, mari kita tegakkan bersama — tanpa melihat kepentingan siapa pun. Baik itu Undang-Undang, Peraturan Daerah, kebijakan, maupun peraturan organisasi — tertulis maupun yang tidak tertulis — semuanya wajib kita patuhi bersama.
Aturan dibuat untuk semua orang, bukan hanya untuk pihak tertentu. Tidak boleh ada standar ganda: satu aturan ditegakkan ketika tidak menguntungkan pihak tertentu, sementara aturan lain dilonggarkan demi kepentingannya sendiri.
Sama rata, sama berat. Siapa pun yang melanggar, tetap harus diingatkan dan ditertibkan. Siapa pun yang berhak, tetap harus melalui prosedur yang berlaku. Demi itulah aturan dan etika dibuat — agar adil, tidak memihak, dan menjamin ketertiban serta kehormatan bersama. Mari kita jaga konsistensi itu bersama-sama.(Bro)


+ There are no comments
Add yours