Ayat Al-Qur’an Diduga Jadi Gimmick Promosi Miras, ASPIKA Minta Aparat Turun Tangan

2 min read

KARAWANG — Beredarnya video di media sosial yang diduga menampilkan bacaan Surat Ad-Dhuha dalam aktivitas yang dikaitkan dengan promosi minuman beralkohol merek Newport menuai sorotan Presidium ASPIKA Karawang.

Dalam video tersebut, peserta disebut diarahkan membaca atau menyetorkan bacaan Al-Qur’an, sementara hadiah yang ditawarkan diduga berupa minuman beralkohol. Namun, konteks, penyelenggara, serta keterkaitan kegiatan tersebut dengan promosi resmi Newport masih perlu diklarifikasi dan diverifikasi.

Ketua Presidium ASPIKA, Irwan Taufik, menilai apabila video tersebut benar merupakan bagian dari kegiatan promosi, penggunaan ayat suci Al-Qur’an dalam konteks tersebut sangat tidak patut dan berpotensi melukai sensitivitas keagamaan masyarakat.

“Al-Qur’an bukan gimmick. Ayat suci bukan alat promosi miras. Kalau benar ini bagian dari promosi, harus ada penjelasan dan pertanggungjawaban secara terbuka,” tegas Irwan.

ASPIKA meminta aparat penegak hukum menelusuri asal-usul video, pembuat konten, penyelenggara kegiatan, pihak yang memberikan hadiah, serta kemungkinan keterlibatan promotor, agensi, distributor atau pihak lainnya.

Menurut Irwan, proses tersebut penting agar persoalan tidak berhenti pada kontroversi media sosial dan tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.

“Kami meminta aparat bekerja secara objektif. Telusuri siapa pembuat konsep, siapa penyelenggara dan apakah benar ada keterkaitan dengan strategi pemasaran produk,” ujarnya.

ASPIKA juga menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila hasil klarifikasi dan pemeriksaan menemukan adanya dugaan tindak pidana yang memenuhi unsur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, Irwan mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis maupun persekusi.

“Jangan main hakim sendiri. Simpan informasi sebagai bahan bukti dan serahkan kepada aparat. Kalau memang ada pelanggaran hukum, mari kita selesaikan melalui jalur hukum,” katanya.

ASPIKA menegaskan lima sikap, yakni meminta penghentian penggunaan ayat Al-Qur’an sebagai gimmick promosi minuman beralkohol, klarifikasi terbuka, penelusuran oleh aparat, pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat apabila terbukti berkaitan, serta kesiapan menempuh jalur hukum.

“Ayat suci bukan komoditas. Al-Qur’an bukan gimmick. Kreativitas promosi harus tetap menghormati agama, etika dan kehidupan masyarakat,” pungkas Irwan Taufik.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours