Karawang – Semangat kolaborasi antara Pemerintah Desa Karangsari bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangsari terus menguat dalam memperjuangkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak didik di wilayahnya. Fokus utama perjuangan tersebut adalah memastikan lulusan sekolah dasar negeri yang berada di Desa Karangsari dapat memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan di tingkat menengah pertama, khususnya di SMPN 5 Cikarang Timur yang berlokasi di wilayah desa tersebut.

Hal ini menjadi perhatian serius mengingat terdapat tiga sekolah dasar negeri di Desa Karangsari, yakni SDN Karangsari 01, SDN Karangsari 02, dan SDN Karangsari 03, yang setiap tahunnya meluluskan peserta didik dalam jumlah signifikan. Kondisi tersebut berpotensi melebihi daya tampung penerimaan peserta didik baru di SMPN 5 Cikarang Timur, sehingga diperlukan kebijakan yang adaptif, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat setempat.

Ketua BPD Karangsari, Awin Sonjaya, S.H., menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat ini merupakan bentuk kepedulian bersama agar anak-anak di Desa Karangsari tidak mengalami kesulitan dalam melanjutkan pendidikan, terutama karena faktor jarak dan aksesibilitas apabila harus bersekolah di luar wilayah desa. Menurutnya, keberadaan sekolah di lingkungan desa semestinya menjadi prioritas utama bagi peserta didik setempat.
“Sudah sepatutnya SMPN 5 Cikarang Timur memberikan ruang yang proporsional bagi lulusan SD di Desa Karangsari. Ini bukan hanya soal kuota, tetapi juga soal keadilan akses pendidikan dan keamanan anak-anak kita,” demikian semangat yang disampaikan dalam forum rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor Desa Karangsari, Senin (22/6/2026).
Rapat tersebut turut melibatkan unsur Pemerintah Desa Karangsari, BPD Karangsari, serta perwakilan dari pemerintah kecamatan hingga pemerintah daerah Kabupaten Bekasi melalui Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Cikarang Timur. Dalam pertemuan itu, dibahas pula berbagai alternatif solusi, termasuk kemungkinan pembukaan ruang kelas baru atau penyesuaian kapasitas penerimaan siswa baru di Korwil Cambidik Cikarang Timur dan pihak sekolah terkait.
Pemerintah Desa Karangsari bersama seluruh unsur terkait menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi ini secara konstruktif dan berkelanjutan, dengan harapan lahirnya kebijakan yang tidak hanya solutif secara teknis, tetapi juga berkeadilan sosial bagi seluruh warga Desa Karangsari, khususnya generasi penerus bangsa.


+ There are no comments
Add yours