SURABAYA, SWARAJABAR.ID – Ketua Komisi V Bidang Pengabdian dan Bantuan Hukum Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (BPW PERADIN) Jawa Timur masa bakti 2026–2029, Kompol (Purn) Hasran, S.H., M.Hum., C.M.C., memaparkan visi, misi, dan program kerja komisi tersebut dalam forum Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL) dan Konsolidasi BPW PERADIN Jawa Timur. Kegiatan berlangsung di Hotel Sahid Surabaya, Sabtu (20/6/2026).
Dalam pemaparannya, Hasran menyampaikan bahwa perannya di PERADIN merupakan kelanjutan dari pengabdian kepada masyarakat setelah pensiun dari Kepolisian Republik Indonesia pada tahun 2024. Setelah lebih dari 36 tahun mengabdi di institusi Polri, ia memilih profesi advokat sebagai wadah untuk terus memperjuangkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Profesi advokat adalah bagian tak terpisahkan dari pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu, PERADIN harus hadir bukan hanya sebagai organisasi profesi semata, melainkan lembaga yang memberikan manfaat nyata bagi anggotanya sekaligus bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan,” ujar Hasran.
Sebagai pendiri dan Managing Partner Kantor Hukum Hasrancobra & Partners Surabaya, ia menegaskan bahwa Komisi V akan berfokus pada penguatan fungsi bantuan hukum dan pengabdian sosial kemasyarakatan, yang selaras dengan visi besar BPW PERADIN Jawa Timur.
Berikut adalah sejumlah program unggulan yang dipaparkan dalam RAKERWIL:
– Pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) PERADIN di berbagai wilayah;
– Penyelenggaraan Program Klinik Hukum PERADIN Jawa Timur;
– Pelaksanaan kegiatan Advokat Masuk Desa untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil;
– Program sosial kemasyarakatan bertajuk PERADIN Peduli;
– Pendirian Rumah Magang dan Program Pendampingan (Mentoring) bagi Advokat Muda;
– Penguatan kerja sama dan kemitraan strategis dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait lainnya.
Menurut Hasran, seluruh program ini disusun dengan tujuan memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota PERADIN, serta melahirkan generasi advokat yang profesional, berintegritas tinggi, dan memiliki jiwa pengabdian yang kuat.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi V akan melanjutkan program-program yang telah berjalan baik pada periode sebelumnya, sekaligus melakukan penyempurnaan pada aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan kualitasnya.
“Hal-hal yang sudah berjalan baik akan kita lanjutkan dan perkuat bersama. Sedangkan yang masih membutuhkan perbaikan, akan kita benahi dengan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan rasa tanggung jawab, demi kemajuan PERADIN Jawa Timur,” tegasnya.
Pemaparan program kerja Komisi V tersebut mendapatkan perhatian positif dan apresiasi dari seluruh peserta RAKERWIL. Hal ini dinilai sebagai langkah nyata untuk memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan peran PERADIN Jawa Timur dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat.
RAKERWIL BPW PERADIN Jawa Timur tahun 2026 ini menjadi momentum penting untuk memantapkan konsolidasi organisasi pasca pelaksanaan Musyawarah Wilayah (MUSWIL), sekaligus menjadi forum penyusunan arah kebijakan dan program kerja yang akan dijalankan selama masa bakti 2026–2029.
Salam Kompak PERADIN
Fiat Justitia Ruat Coelum — Biarlah keadilan ditegakkan meskipun langit runtuh


+ There are no comments
Add yours