Kabupaten Bekasi — Proses pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat demokrasi yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan serta sportivitas antar calon dan masyarakat.
Dalam pemilihan keterwakilan Dusun 1 tersebut, total sebanyak 28 suara sah berhasil dihimpun dari unsur perwakilan masyarakat. Calon nomor urut 2, Ibnu Syihab Al-Zukhry, memperoleh dukungan terbanyak dengan raihan 10 suara dan dinyatakan terpilih sebagai anggota BPD Desa Karangsari.
Sementara itu, calon nomor urut 1 Syahwil memperoleh 9 suara dan calon nomor urut 3 Dedi Iskandar Hasan juga memperoleh 9 suara. Karena kedua calon memiliki jumlah suara yang sama dalam perebutan kursi BPD berikutnya, maka sesuai mekanisme yang berlaku akan dilaksanakan pemungutan suara ulang pada Minggu, 24 Mei 2026.

Usai ditetapkan sebagai anggota BPD terpilih, Ibnu Syihab Al-Zukhry menyampaikan rasa syukur serta ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Dusun 1 Desa Karangsari yang telah memberikan dukungan, kepercayaan, dan amanah kepadanya.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Dusun 1 Desa Karangsari yang telah memberikan kepercayaan dan amanah ini. Bagi saya, ini bukan hanya sebuah hasil pemilihan, tetapi tanggung jawab besar untuk mengabdi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Ibnu Syihab Al-Zukhry.
Ia juga mengapresiasi seluruh panitia pelaksana, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta para calon lainnya yang telah bersama-sama menjaga suasana pemilihan tetap damai, demokratis, dan penuh rasa kekeluargaan.
“Saya sangat menghormati seluruh proses yang berjalan dan mengapresiasi semua pihak yang telah menjaga kondusivitas selama pemilihan berlangsung. Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun persatuan dan kebersamaan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Menurut Ibnu, keberadaan BPD memiliki peran penting sebagai jembatan aspirasi masyarakat dengan pemerintah desa. Oleh karena itu, dirinya berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan penuh integritas, transparansi, serta mengedepankan kepentingan masyarakat secara luas.
Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dapat terus diperkuat demi mendorong pembangunan Desa Karangsari yang lebih maju, harmonis, dan sejahtera.
Momentum demokrasi desa tersebut juga menjadi pembelajaran penting bahwa proses pemilihan bukan sekadar kompetisi, melainkan bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan keterwakilan masyarakat yang mampu bekerja demi kemajuan desa.
Dengan terpilihnya Ibnu Syihab Al-Zukhry sebagai anggota BPD Desa Karangsari, masyarakat berharap lahir semangat baru dalam memperkuat pelayanan, pembangunan, serta penyaluran aspirasi masyarakat secara lebih efektif dan berkeadilan.


+ There are no comments
Add yours