28 Tahun PAN, Spirit Reformasi Didorong Tetap Menjadi Kompas Politik Kebangsaan

6 min read

JAKARTA — Memasuki usia ke-28 tahun pada 23 Agustus 2026, Partai Amanat Nasional (PAN) diharapkan tidak menjadikan momentum hari ulang tahun sekadar sebagai seremoni politik. Usia hampir tiga dekade tersebut dinilai menjadi kesempatan penting untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat kembali komitmen terhadap spirit Reformasi 1998 yang menjadi rahim kelahiran PAN.

Pandangan tersebut disampaikan Dr. Achmad Rubaie, S.H., M.H., Deklarator PAN Jawa Timur, yang pernah menjadi Anggota DPRD Jawa Timur periode 1999–2004 dan 2004–2009 serta Anggota DPR RI periode 2009–2014.

Menurut Achmad Rubaie, PAN lahir pada 23 Agustus 1998 di Istora Senayan, Jakarta, ketika Indonesia berada dalam momentum perubahan besar setelah berakhirnya rezim Orde Baru. Kelahiran PAN tidak terlepas dari cita-cita menghadirkan Indonesia yang lebih demokratis, berkeadilan, menghargai kemajemukan serta menempatkan kedaulatan rakyat sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Karena itu, menurutnya, peringatan HUT ke-28 PAN seharusnya menjadi ruang untuk menjawab pertanyaan mendasar: sejauh mana nilai-nilai Reformasi masih diwujudkan dalam praktik politik, apa yang telah diberikan PAN kepada masyarakat, dan bagaimana partai tersebut mempersiapkan diri menghadapi tantangan politik Indonesia ke depan.

Spirit Reformasi Harus Diterjemahkan dalam Kerja Nyata

Achmad menilai identitas PAN sebagai partai terbuka, nonsektarian dan nondiskriminatif merupakan modal penting yang harus terus dipertahankan. Nilai kedaulatan rakyat, keadilan, kemajuan material dan spiritual, kemanusiaan serta penghormatan terhadap kemajemukan dinilai tetap relevan dengan kondisi Indonesia saat ini.

Selama 28 tahun, PAN telah melewati berbagai dinamika politik nasional dan mengambil bagian dalam proses demokratisasi, pergantian pemerintahan, penguatan lembaga perwakilan serta pengambilan kebijakan publik.

Namun, menurut Achmad, keberhasilan partai politik tidak semata-mata dapat diukur dari jumlah kader yang menduduki jabatan strategis. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana kekuasaan dan posisi politik tersebut mampu menghasilkan manfaat konkret bagi masyarakat.

“Reformasi tidak boleh berhenti pada pergantian rezim atau kebebasan politik. Reformasi harus diterjemahkan menjadi pemerintahan yang bersih, demokrasi yang sehat, ekonomi yang memberikan kesempatan kepada masyarakat luas, pelayanan publik yang berkualitas, penegakan hukum yang adil dan pembangunan yang dirasakan hingga pelosok,” demikian pokok pemikiran Achmad Rubaie dalam refleksinya.

Kekuatan Politik Harus Berbanding Lurus dengan Tanggung Jawab

Dalam Pemilu 2024, PAN memperoleh sekitar 10,98 juta suara atau 8,28 persen dan meraih 48 kursi DPR RI periode 2024–2029. Raihan tersebut meningkat dibandingkan 44 kursi yang diperoleh PAN pada Pemilu 2019.

Di tingkat daerah, pemetaan kursi PAN hasil Pemilu 2024 yang dihimpun JariUngu mencatat 164 kursi DPRD Provinsi, 1.176 kursi DPRD Kabupaten dan 275 kursi DPRD Kota.

Dengan jaringan representasi politik yang tersebar hingga berbagai daerah, PAN dinilai memiliki modal politik yang cukup besar untuk memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan nasional maupun daerah.

Namun, semakin besar kekuatan politik, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikul.

Setiap kursi legislatif pada hakikatnya merupakan mandat rakyat. Karena itu, kinerja legislator tidak semestinya hanya diukur dari kehadiran dalam rapat atau posisi di alat kelengkapan dewan, tetapi dari kebijakan, pengawasan dan perjuangan yang benar-benar memberikan dampak bagi konstituen.

Lima Agenda Strategis Legislator PAN

Achmad Rubaie menilai terdapat sejumlah agenda penting yang dapat menjadi fokus perjuangan legislator PAN.

Pertama, memperkuat ekonomi rakyat melalui akses permodalan, kemudahan berusaha, perlindungan petani dan nelayan, penguatan koperasi serta penciptaan lapangan kerja.

Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan berkualitas, penguatan pendidikan vokasi, riset, teknologi dan pengembangan talenta generasi muda.

Ketiga, memperkuat keadilan sosial dengan memastikan anggaran negara dan daerah semakin berpihak kepada kebutuhan dasar masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi dan perlindungan sosial.

Keempat, menjaga demokrasi dan pemerintahan yang bersih. Kedekatan politik dengan pemerintah, menurutnya, tidak boleh menghilangkan fungsi kontrol parlemen. Fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan harus tetap dijalankan secara profesional, kritis dan konstruktif.

Kelima, menjaga persatuan di tengah kemajemukan. Sebagai partai yang sejak awal membawa gagasan keterbukaan, PAN dinilai memiliki peluang untuk menjadi kekuatan politik yang mempertemukan berbagai kelompok masyarakat, bukan memperlebar perbedaan.

Menuju Pemilu 2029, PAN Tidak Boleh Berpuas Diri

Keberhasilan PAN dalam Pemilu 2024 dinilai patut diapresiasi. Namun, capaian tersebut sekaligus menjadi tantangan untuk menghadapi Pemilu 2029.

PAN dituntut mampu meningkatkan dukungan secara organik dengan memperkuat kerja kader dan struktur partai, bukan hanya mengandalkan popularitas figur atau momentum politik tertentu.

Persaingan politik juga diperkirakan semakin ketat. Generasi muda akan menjadi salah satu kelompok pemilih yang semakin menentukan arah politik nasional. Mereka cenderung menilai partai berdasarkan gagasan, rekam jejak, integritas serta kemampuan menyelesaikan persoalan nyata.

Karena itu, PAN perlu mampu berkomunikasi dengan generasi muda melalui bahasa politik yang relevan tanpa kehilangan jati diri sebagai partai yang lahir dari spirit Reformasi.

Transformasi politik digital juga menjadi tantangan tersendiri. Media sosial, menurut Achmad, tidak semestinya hanya digunakan untuk menampilkan kegiatan seremonial. Platform digital harus menjadi ruang menyampaikan gagasan, mendengarkan aspirasi, menjawab kritik serta menunjukkan kerja nyata kader.

Kaderisasi dan Integritas Menjadi Kunci

Keterbukaan PAN terhadap tokoh dari berbagai latar belakang merupakan salah satu kekuatan partai. Namun, keterbukaan tersebut harus berjalan seiring dengan kaderisasi dan standar integritas yang kuat.

Popularitas, kata Achmad, mungkin dapat menarik perhatian publik, tetapi kompetensi dan integritaslah yang akan menjaga kepercayaan masyarakat dalam jangka panjang.

Karena itu, PAN perlu memberikan ruang yang lebih besar kepada generasi muda dan perempuan untuk terlibat dalam kepemimpinan, penyusunan kebijakan, pencalonan legislatif maupun kontestasi kepala daerah.

Regenerasi, menurutnya, tidak boleh berhenti sebagai slogan. Regenerasi harus diwujudkan melalui kesempatan nyata bagi kader-kader baru untuk tumbuh, belajar dan mengambil tanggung jawab politik.

PAN Harus Relevan, Bukan Sekadar Eksis

Memasuki usia 28 tahun, PAN memiliki peluang besar untuk kembali menegaskan identitasnya sebagai kekuatan politik yang berakar pada semangat Reformasi.

Sejarah kelahiran PAN merupakan modal moral yang penting. Namun sejarah tidak cukup hanya dikenang. Sejarah harus menjadi kompas dalam menentukan arah perjuangan politik.

Spirit Reformasi harus diwujudkan melalui politik yang tidak sekadar mengejar kekuasaan, tetapi menggunakan kekuasaan untuk menghadirkan keadilan. Politik yang tidak hanya berbicara tentang pembangunan, tetapi memastikan hasil pembangunan benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menuju Pemilu 2029, PAN membutuhkan keberanian untuk terus melakukan evaluasi, memperkuat kaderisasi, membuka ruang bagi generasi baru, meningkatkan kualitas komunikasi publik, memperkuat basis daerah dan menghadirkan gagasan yang mampu menjawab persoalan zaman.

Pada akhirnya, PAN tidak cukup hanya eksis. PAN harus relevan. Lebih dari itu, PAN harus mampu membuktikan bahwa partai yang lahir dari rahim Reformasi masih memiliki peran strategis dalam perjalanan Indonesia menuju masa depan yang maju, adil, sejahtera, demokratis dan bermartabat.

Selamat HUT ke-28 Partai Amanat Nasional. Terus menyalakan spirit Reformasi, terus bekerja untuk rakyat, dan terus mengawal Indonesia menuju masa depan yang lebih maju, adil dan sejahtera.

Oleh: Dr. Achmad Rubaie, S.H., M.H.
Deklarator PAN Jawa Timur
Anggota DPRD Jawa Timur 1999–2004 dan 2004–2009
Anggota DPR RI 2009–2014

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours