Kabupaten Bekasi — Komitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang cepat, merata, dan berkeadilan terus diperjuangkan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi. Salah satunya melalui dorongan agar Pemerintah Kabupaten Bekasi segera merealisasikan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap hak kesehatan masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKB, H Boby Agus Ramdan, bersama Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Buruh, Surohman, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPJS Kesehatan pada Kamis (21/5/2026) siang. Dalam kunjungan tersebut, keduanya turut didampingi sejumlah perwakilan masyarakat untuk berdiskusi langsung dengan Kepala Cabang BPJS Kesehatan serta beberapa pihak rumah sakit mengenai kondisi layanan kesehatan, sistem pembiayaan, hingga langkah percepatan penerapan UHC Prioritas di Kabupaten Bekasi.
H Boby Agus Ramdan menegaskan, keberanian dan keseriusan pihak eksekutif dalam memprioritaskan anggaran pembayaran BPJS Kesehatan menjadi kunci utama agar Kabupaten Bekasi dapat segera masuk dalam kategori UHC Prioritas. Menurutnya, program tersebut bukan hanya sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian penting dari upaya menjamin hak dasar masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
“Harus ada keberanian dari pihak eksekutif untuk segera mengeksekusi dan memprioritaskan anggaran pembayaran BPJS agar Kabupaten Bekasi bisa masuk dalam kategori UHC Prioritas. Setelah kami berdiskusi dengan Kepala Cabang BPJS dan beberapa rumah sakit, ternyata jika UHC Prioritas tidak segera berjalan, maka beban keuangan dan administrasi akan semakin bertambah, termasuk potensi munculnya berbagai tunggakan pelayanan,” ujar H Boby Agus Ramdan.
Ia menjelaskan, penerapan UHC Prioritas akan menghadirkan sistem pelayanan kesehatan yang lebih efektif, cepat, dan terintegrasi. Melalui mekanisme pelayanan satu pintu, masyarakat dinilai akan lebih mudah memperoleh akses pengobatan tanpa terkendala proses administratif yang rumit.
“Kalau UHC Prioritas berjalan, semuanya bisa lebih sederhana karena cukup melalui satu pintu pelayanan. Masyarakat Kabupaten Bekasi yang ingin berobat akan lebih terjamin dan lebih mudah mendapatkan akses layanan kesehatan,” tambahnya.
Sementara itu, Surohman menilai percepatan realisasi UHC Prioritas merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang masih mengalami kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.
Menurutnya, kehadiran negara dalam menjamin akses kesehatan masyarakat harus benar-benar dirasakan secara nyata, bukan hanya sebatas program administratif semata.
“Kesehatan adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Karena itu kami berharap pemerintah daerah bisa lebih serius memperhatikan persoalan ini agar masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan layak,” ujar Surohman.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen DPRD Kabupaten Bekasi dalam mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan. Diharapkan, melalui kolaborasi dan kesamaan visi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh fasilitas layanan kesehatan, cita-cita menghadirkan jaminan kesehatan yang inklusif, berkualitas, dan dapat diakses seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi dapat segera terwujud.


+ There are no comments
Add yours