Panitia Pastikan Proses Pengisian Keterwakilan Perempuan BPD Cibarusah Kota Berjalan Sesuai Prosedur

3 min read

Kabupaten Bekasi — Pelaksanaan pemungutan suara pengisian keterwakilan perempuan untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, dipastikan berjalan lancar, aman, kondusif, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan panitia. Hal tersebut disampaikan Endang Tirtana selaku Panitia Pengisian BPD Desa Cibarusah Kota yang mewakili Ketua Panitia, Kamaludin, yang berhalangan hadir dalam agenda tersebut.

Dalam keterangannya, Endang Tirtana menegaskan bahwa seluruh tahapan pemungutan hingga penghitungan suara telah dilaksanakan secara terbuka dan berdasarkan prosedur yang berlaku. Menurutnya, proses demokrasi dalam pengisian keterwakilan perempuan BPD tetap berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan berarti di lapangan.

“Alhamdulillah proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar, aman, dan kondusif. Seluruh tahapan sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan disaksikan bersama. Panitia tetap bekerja secara profesional agar proses ini memiliki legitimasi dan kepercayaan di tengah masyarakat,” ujar Endang Tirtana.

Berdasarkan hasil penghitungan suara yang telah dilaksanakan panitia, Melia Sari ditetapkan sebagai BPD keterwakilan perempuan terpilih Desa Cibarusah Kota. Penetapan tersebut merupakan hasil dari proses pemungutan dan penghitungan suara yang telah dilakukan secara terbuka dan disaksikan bersama oleh panitia maupun unsur masyarakat yang hadir.

Terkait ketidakhadiran Ketua Panitia dalam agenda tersebut, Endang menjelaskan bahwa Kamaludin sebelumnya telah menyampaikan konfirmasi kepada jajaran panitia mengenai adanya tugas pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan. Menurutnya, Ketua Panitia saat itu tengah menjalankan tanggung jawab di lingkungan perusahaan tempatnya bekerja, khususnya berkaitan dengan proses laporan penggajian karyawan yang menyangkut kepentingan banyak orang.

“Ketua Panitia sebelumnya sudah menyampaikan kepada kami bahwa beliau berhalangan hadir karena ada pekerjaan penting di perusahaan yang tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan. Itu berkaitan dengan laporan penggajian karyawan yang menurut beliau menyangkut kepentingan orang banyak. Namun demikian, koordinasi tetap berjalan dan panitia di lapangan tetap melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing,” jelasnya.

Endang juga menanggapi adanya sorotan terkait hasil penghitungan suara, khususnya mengenai surat suara yang dinilai menimbulkan perbedaan penafsiran. Ia menegaskan bahwa panitia telah melakukan pembahasan secara hati-hati dan objektif berdasarkan kondisi faktual surat suara yang ada, termasuk mempertimbangkan aspek netralitas agar tidak merugikan salah satu pihak.

Menurutnya, terdapat surat suara dengan dua tanda lubang yang sempat menjadi perhatian panitia. Namun setelah dicermati bersama, kondisi tersebut dinilai tidak memengaruhi hasil secara substansial karena masing-masing calon memperoleh situasi yang serupa.

“Panitia berupaya bersikap objektif dan tidak memihak. Kami melihat kondisi surat suara berdasarkan fakta yang ada. Pada prinsipnya, panitia ingin memastikan seluruh proses berjalan adil, transparan, dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Endang menekankan bahwa dinamika dalam proses demokrasi merupakan hal yang wajar selama seluruh pihak tetap mengedepankan musyawarah, keterbukaan, dan penghormatan terhadap aturan yang berlaku. Ia berharap masyarakat dapat melihat proses pengisian BPD secara utuh dan tidak hanya berfokus pada polemik yang berkembang.

“Yang paling penting adalah bagaimana proses demokrasi desa ini tetap berjalan dengan baik, damai, dan menjaga kebersamaan masyarakat. Panitia hadir untuk memastikan amanah demokrasi desa terlaksana secara bertanggung jawab,” tambahnya.

Dengan telah berlangsungnya tahapan pemungutan suara keterwakilan perempuan BPD Desa Cibarusah Kota, masyarakat diharapkan tetap menjaga kondusivitas dan menghormati seluruh proses yang telah berjalan. Sebab, keberhasilan demokrasi desa bukan hanya ditentukan oleh hasil akhir, melainkan juga oleh kedewasaan semua pihak dalam menjaga persatuan, integritas, dan semangat membangun pemerintahan desa yang partisipatif dan bermartabat.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours