Kabupaten Bekasi — Penataan kawasan pusat niaga Cikarang memasuki babak baru. Ratusan pedagang pasar tumpah yang sebelumnya beraktivitas di sepanjang Jalan R.E. Martadinata dan Jalan Kapten Sumantri kini resmi direlokasi ke area depan Ramayana Lama Cikarang. Proses relokasi yang berlangsung Sabtu (14/2/2026) itu dipastikan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Berdasarkan laporan media lokal Swarajabar, relokasi ini melibatkan sekitar 290 pedagang dengan lebih dari 500 dolak atau unit lapak. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kawasan agar fungsi jalan kembali optimal, arus lalu lintas lebih lancar, serta aktivitas ekonomi tetap hidup tanpa mengganggu ketertiban umum.
Kepala Desa Cikarang Kota, Rahmat Gunawan, menegaskan bahwa relokasi dilakukan melalui pendekatan persuasif dan komunikasi intensif dengan para pedagang. Pemerintah desa, kata dia, tidak ingin sekadar memindahkan, tetapi memastikan para pelaku usaha kecil tetap memiliki ruang berdagang yang layak, aman, dan tertata.
“Kami ingin penataan ini menjadi solusi bersama. Jalan kembali tertib, pedagang tetap berjualan, dan masyarakat merasa nyaman,” ujarnya.
Dukungan penuh juga diberikan oleh Forum Pedagang Pasar Tumpah Cikarang. Ketua forum, Samsudin, menjelaskan bahwa pihaknya berperan aktif mengatur teknis pemindahan lapak agar berjalan rapi dan terkoordinasi. Forum yang telah berbadan hukum tersebut menjadi jembatan komunikasi antara pedagang dan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa proses relokasi bebas dari praktik pungutan liar. Biaya yang muncul, menurutnya, hanya terkait kebutuhan teknis pemindahan dolak. Transparansi ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan pedagang sekaligus mencegah munculnya isu-isu yang dapat memicu kegaduhan.
Relokasi ini bukan sekadar pemindahan lokasi berdagang, tetapi bagian dari strategi penataan ruang di wilayah Kabupaten Bekasi. Selama ini, keberadaan pasar tumpah di badan jalan kerap menimbulkan kemacetan, risiko kecelakaan, serta keluhan masyarakat. Dengan penempatan di lokasi yang lebih representatif, diharapkan tercipta keseimbangan antara aktivitas ekonomi rakyat dan ketertiban ruang publik.
Meski demikian, adaptasi terhadap lokasi baru tetap menjadi tantangan. Pola kunjungan pembeli, pengelolaan kebersihan, keamanan, serta penataan zonasi dagang membutuhkan komitmen bersama. Pemerintah desa bersama unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan dinas terkait diharapkan terus melakukan pendampingan agar kawasan baru tumbuh menjadi sentra ekonomi yang tertib dan berdaya saing.
Kolaborasi ini menunjukkan bahwa penataan kota tidak selalu identik dengan konflik. Dengan dialog, transparansi, dan kemitraan, relokasi dapat menjadi momentum membangun wajah Cikarang yang lebih tertib, humanis, dan produktif—sekaligus memberi harapan bahwa ekonomi kerakyatan tetap menjadi prioritas dalam pembangunan daerah.

