Jaya Marjaya Paling Vokal Bela Warga Kali Ulu, DPRD Bekasi Desak Solusi Nyata Atasi Banjir

3 min read

Kabupaten Bekasi – Suara warga Kampung Kali Ulu, Desa Karangbahagia, Kecamatan Cikarang Utara, akhirnya bergema lantang di ruang rapat DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (11/2/2026). Dalam audiensi yang dihadiri Dinas PERKIMTAM, Komisi III DPRD, serta perwakilan pengembang, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, H. Jaya Marjaya, S.E., S.H., M.Si., tampil paling vokal membela kepentingan masyarakat yang selama ini terdampak banjir.

Sejak awal rapat, Jaya Marjaya menegaskan bahwa persoalan banjir bukan sekadar keluhan rutin, melainkan menyangkut keselamatan, kesehatan, dan hak dasar warga atas lingkungan yang layak. Dengan nada tegas namun terukur, ia menyatakan bahwa DPRD tidak akan membiarkan aspirasi rakyat berhenti di meja audiensi. “Ini bukan sekadar soal genangan air. Ini soal hak hidup warga yang harus dilindungi. Kesepakatan yang sudah dibuat wajib ditepati. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh kelalaian teknis maupun administratif,” tegasnya.

Warga, melalui Ketua RW 01 Budiono, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara kesepakatan awal pembangunan drainase selebar satu meter dengan realisasi di lapangan yang disebut hanya sekitar 40 sentimeter. Kondisi ini dinilai memperparah limpasan air saat hujan deras. Mendengar hal tersebut, Jaya Marjaya langsung meminta penjelasan detail dari dinas teknis dan pengembang, seraya menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proses pembangunan.

 

“Kami di DPRD bukan hanya mendengar, tetapi mengawal. Jika ada ketidaksesuaian spesifikasi, harus segera dikoreksi. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat perencanaan yang tidak matang atau pelaksanaan yang tidak sesuai,” ujar Jaya Marjaya dengan sorotan tajam.

Kabid Perumahan Dinas PERKIMTAM, Cecep, menjelaskan bahwa sejumlah persoalan administratif dan teknis masih perlu dituntaskan sesuai ketentuan. Namun, Jaya Marjaya mengingatkan agar penyelesaian tidak berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus hadir lebih cepat dan responsif terhadap persoalan yang berdampak langsung pada warga.

Anggota Komisi III lainnya seperti H. Ombi (F-PKB), turut memberikan pandangan kritis. Namun dalam forum tersebut, Jaya Marjaya secara konsisten menekankan pentingnya mitigasi jangka panjang. Ia mempertanyakan apakah konsep pengendalian banjir telah terintegrasi dengan tata ruang, ruang terbuka hijau (RTH), dan perizinan pembangunan perumahan yang terus berkembang di wilayah tersebut.

Dari pihak pengembang Perumahan Cinity, perwakilan Deni menyampaikan bahwa telah ada kesepakatan tertulis pada 4 Oktober 2025 terkait pembuatan sodetan sebagai langkah mitigasi awal. Menanggapi hal itu, Jaya Marjaya menegaskan bahwa dokumen kesepakatan harus dibuktikan dengan realisasi nyata di lapangan. “Komitmen di atas kertas harus terlihat hasilnya. Warga tidak butuh janji, warga butuh solusi,” katanya lugas.

Di akhir audiensi, Jaya Marjaya mendorong agenda peninjauan lapangan bersama dalam waktu dekat serta penyusunan langkah mitigasi yang terukur, transparan, dan melibatkan seluruh pihak. Ia memastikan DPRD akan terus mengawal proses ini hingga ada penyelesaian konkret.

Audiensi tersebut menjadi bukti bahwa fungsi pengawasan DPRD berjalan aktif dan responsif. Di tengah dinamika pembangunan yang pesat di Kabupaten Bekasi, kehadiran wakil rakyat seperti H. Jaya Marjaya yang vokal dan tegas membela masyarakat menjadi harapan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kenyamanan warga.

Bagi warga Kali Ulu, rapat ini bukan sekadar forum diskusi. Ini adalah momentum perjuangan—di mana suara rakyat benar-benar didengar, diperjuangkan, dan dikawal hingga tuntas.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author