Bogor — Menyambut peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 9 Desember, puluhan anggota LSM HARIMAU Bogor Raya mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Bogor, Senin (8/12/2025). Kedatangan tersebut dimaksudkan untuk mendesak Inspektorat agar menunjukkan keseriusan dan ketegasan nyata dalam menangani dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Aksi itu dikemas dalam bentuk audiensi resmi, sebagai bagian dari kontrol sosial dan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi.
Desakan Pelimpahan Temuan ke Aparat Penegak Hukum
Dalam audiensi tersebut, LSM HARIMAU Bogor Raya secara tegas meminta agar Inspektorat Kabupaten Bogor tidak hanya berhenti pada rekomendasi pengembalian kerugian negara. Mereka menuntut agar setiap hasil audit yang terbukti memenuhi unsur pidana korupsi segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diproses secara hukum.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua LSM HARIMAU Bogor Raya, AA Mulyadin, mengkritisi pola penanganan yang selama ini dinilai lemah dan tidak memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Terasa sangat tidak adil jika pejabat yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dan menguntungkan pihak lain hanya diwajibkan mengembalikan kerugian negara, tanpa konsekuensi hukum pidana. Ini jelas tidak mendidik dan tidak menimbulkan efek jera,” tegas Mulyadin.
Kritik Pola “Kembalikan Lalu Selesai”
Mulyadin menyoroti praktik pengembalian kerugian negara yang kerap baru terjadi setelah adanya laporan atau tekanan dari masyarakat. Menurutnya, kondisi ini berpotensi membuka ruang pembiaran dan penyalahgunaan wewenang secara berulang.
“Kalau tidak dilaporkan, aman-aman saja. Kalau ketahuan, tinggal kembalikan. Pola seperti ini menciptakan mental ‘ketahuan ya kembalikan, tidak ketahuan ya aman’. Ini sangat berbahaya bagi tata kelola pemerintahan yang bersih,” kritiknya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran LSM HARIMAU Bogor Raya merupakan bentuk pelaksanaan amanah undang-undang tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan KKN. Oleh karena itu, Inspektorat didorong untuk berani menggunakan hasil audit dan temuannya sebagai dasar kuat dalam menginisiasi proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menanti Sikap Resmi Inspektorat
LSM HARIMAU Bogor Raya berharap momentum HAKORDIA tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan menjadi titik balik bagi penguatan komitmen penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Bogor.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Bogor belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan yang disampaikan oleh LSM HARIMAU Bogor Raya tersebut.


+ There are no comments
Add yours