Ketika Doa Dijadikan Kebijakan, Tanda Birokrasi Pemkab Karawang Sudah Kehilangan Arah

Karawang, Swarajabar.id – Karawang kembali menjadi sorotan setelah foto resmi kegiatan Pemerintah Kabupaten Karawang menampilkan acara bertajuk “Istighosah Sughro dan Kick Off — 40 Hari Intensif Tahajud untuk Capaian PAD dalam APBD 2026.”
Acara religius tersebut diposisikan sebagai langkah awal pemerintah daerah dalam mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) tahun depan.

Namun bagi sebagian kalangan, termasuk Wahyudin, Divisi Advokasi Kebijakan Publik LBH Cakra Indonesia, fenomena ini justru menimbulkan pertanyaan mendasar:
Apakah persoalan fiskal daerah kini benar-benar dicari solusinya melalui panggung ritual, bukan melalui kebijakan publik yang berbasis data dan kerja birokrasi?

Karawang: Potensi Besar, Masalah Lama yang Tak Tersentuh

Karawang merupakan salah satu simpul ekonomi terbesar di Jawa Barat—pusat industri nasional, sekaligus lumbung pangan strategis.
Namun di tengah potensi besar itu, kinerja fiskal daerah justru menunjukkan gejala stagnasi.

Menurut Wahyudin, masalah-masalah struktural Karawang sesungguhnya sudah lama diketahui publik dan pemerintah daerah sendiri, antara lain:

Kebocoran PAD yang tak pernah tuntas diperbaiki

BUMD yang lebih menjadi beban APBD daripada sumber pendapatan

Perizinan yang rumit dan tidak efisien

Investasi yang tidak berkualitas dan salah arah

UMKM serta sektor pertanian yang terpinggirkan

Praktik pungutan liar yang masih marak di berbagai lini

“Persoalan-persoalan itu bersifat teknokratis dan administratif. Tidak bisa diselesaikan dengan kegiatan simbolik,” tegas Wahyudin.

Ritual Dijadikan Substitusi atas Kerja Birokrasi

Wahyudin menegaskan bahwa kritik ini bukan penolakan terhadap nilai-nilai religius.
Persoalan utamanya terletak pada cara berpikir pemerintah daerah yang menjadikan kegiatan keagamaan sebagai pengganti, bukan pendamping, dari kerja kebijakan.

“Ketika kinerja fiskal mandek, lalu panggung doa dijadikan jawaban, itu pertanda birokrasi kehilangan ide. Doa digeser menjadi pagar moral atas kegagalan kebijakan dan minimnya keberanian politik menertibkan praktik rente,” ujar Wahyudin.

Karawang Butuh Transparansi, Bukan Seremonial

Karawang tidak kekurangan masjid, tidak kekurangan forum keagamaan, dan tidak kekurangan ruang spiritual.
Yang kurang, kata Wahyudin, adalah:

Keberanian membongkar kebocoran PAD

Transparansi dalam tata kelola keuangan daerah

Reformasi birokrasi yang konsisten

Perumusan strategi ekonomi yang berbasis data, bukan simbol

Jika orientasi simbolik ini terus dipertahankan, Wahyudin memperingatkan bahwa Karawang hanya akan sibuk dengan acara seremonial, sementara:

Kebocoran PAD tetap berlanjut

Tata kelola tetap tidak efisien

Masyarakat tetap menjadi objek pungutan, bukan penerima manfaat pembangunan

Seruan: Pemerintah Harus Kembali ke Rel Kebijakan Publik

LBH Cakra Indonesia menegaskan bahwa Karawang membutuhkan pemerintahan yang bekerja, bukan pemerintah daerah yang menutupi kegagalan melalui panggung sakral.

“Ritual bukan masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika ritual dijadikan kebijakan,” kata Wahyudin.

Ia menambahkan bahwa publik membutuhkan tindakan korektif, pembenahan institusi, dan kerja teknokratis yang nyata, bukan serangkaian acara religius yang dijadikan strategi fiskal.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours