Diduga Abaikan Dampak Lingkungan, Aktivitas Tempat Pemotongan Ayam di Karawang Timur Jadi Sorotan Publik

3 min read

Kabupaten Karawang — Aktivitas usaha tempat pemotongan ayam milik PT Wahyu Jaguar yang berada di wilayah Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan sejumlah elemen masyarakat. Usaha tersebut diduga belum sepenuhnya memperhatikan aspek lingkungan hidup serta transparansi penggunaan lahan yang dikabarkan berdiri di atas aset milik Perum Jasa Tirta (PJT) II.

Sorotan itu muncul setelah warga sekitar mengeluhkan aroma tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pemotongan ayam dan pembuangan limbah usaha. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi dampak pencemaran lingkungan apabila pengelolaan limbah tidak dilakukan secara maksimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pihak pun meminta instansi terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah daerah, hingga PJT II untuk turun langsung melakukan pengecekan lapangan guna memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.

Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menegaskan bahwa setiap aktivitas usaha wajib mengedepankan prinsip keterbukaan, kepatuhan hukum, serta tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar.

Menurutnya, penggunaan lahan yang berkaitan dengan aset negara atau aset milik BUMN harus memiliki kejelasan administrasi dan legalitas agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Setiap investasi atau aktivitas usaha tentu harus kita dukung selama memberikan manfaat ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Namun di sisi lain, aspek lingkungan, kenyamanan masyarakat, dan legalitas penggunaan lahan juga wajib menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan limbah usaha pemotongan ayam harus memenuhi standar operasional dan ketentuan lingkungan hidup, termasuk keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

“Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan akibat lemahnya pengawasan ataupun pengelolaan limbah yang tidak optimal. Karena persoalan lingkungan bukan hanya tentang hari ini, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat ke depan,” tambahnya.

Ferimaulana juga mendorong adanya komunikasi terbuka antara pihak perusahaan, pemerintah desa, masyarakat, dan instansi terkait agar persoalan yang berkembang tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan.

Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat bersikap tegas dan objektif dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh aktivitas industri, terutama yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan bagi warga sekitar.

Warga menilai, kehadiran investasi di daerah memang penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Namun demikian, keberadaan usaha juga harus tetap berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan maupun instansi terkait masih diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Dengan adanya pengawasan yang transparan, profesional, dan berkeadilan, masyarakat berharap setiap aktivitas usaha di Kabupaten Karawang dapat tumbuh secara sehat tanpa mengabaikan hak lingkungan dan kenyamanan warga sekitar.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours