Terindikasi Rugikan Negara, LSM GBR Siap Polisikan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi

2 min read

Swarajabar.id | BEKASI – Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari tubuh birokrasi Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kali ini, sorotan tajam diarahkan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, yang diduga kuat telah merugikan negara miliaran rupiah.

Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Bangsa Reformasi (GBR) menegaskan, mereka segera melaporkan dugaan penyelewengan anggaran tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). Ketua LSM GBR Kabupaten Bekasi, Iday Sumirat, dengan lantang menyebut program penyedia dan pengembangan sarana serta prasarana pertanian tahun anggaran 2024 senilai Rp9,5 miliar lebih justru berakhir dengan hasil amburadul dan patut dicurigai sarat permainan kotor.

“Berdasarkan hasil investigasi lapangan, proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT) yang menelan anggaran hingga Rp9.525.383.251 itu kondisinya sudah hancur. Padahal usia fisiknya belum genap satu tahun. Bahkan ada yang ketebalannya hanya setara setengah bungkus rokok saat diukur,” tegas Iday, Jumat (5/9).

Iday memaparkan, kegiatan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, mulai dari Muara Gembong, Cabangbungin, Pebayuran, Cikarang Pusat, Karangbahagia, Cikarang Timur, Bojongmangu, Sukatani hingga Serang Baru. Namun, ironisnya, hampir separuh dari hasil pekerjaan sudah mengalami kerusakan parah.

“Ini jelas indikasi persekongkolan busuk antara pihak dinas dan pemborong. Mutu pekerjaan sangat rendah, jauh dari standar, dan sangat jelas berpotensi merugikan keuangan negara,” cetusnya dengan nada geram.

Lebih jauh, Iday mengungkap adanya dugaan mafia proyek di balik bobroknya pekerjaan tersebut. Ia menyebut dua oknum di Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi yang diduga menjadi aktor utama permainan proyek berinisial AG dan HSN.

“Berdasarkan keterangan narasumber kami di internal dinas, kedua oknum itu dikenal sebagai ‘pemain lama’ yang mengatur proyek dan piawai memainkan jaringan. Semua proyek yang mereka kendalikan selalu berujung pada kualitas asal-asalan. Saya sudah mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala Dinas, tapi nomor saya malah diblokir. Ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres,” bebernya.

LSM GBR memastikan tidak akan tinggal diam. Mereka berkomitmen membawa kasus ini ke ranah hukum agar publik tahu bagaimana uang rakyat dimainkan oleh segelintir orang yang rakus.

“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan kasus ini ke APH. Kami tidak ingin praktek busuk seperti ini terus berlanjut dan merampas hak masyarakat petani. Jika dibiarkan, maka korupsi berjamaah akan terus tumbuh subur di Kabupaten Bekasi,” tandas Iday.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author