Wakil Ketua Komisi IX DPR RI drg. Hj. Putih Sari Tekankan Pentingnya Bangga Kencana untuk Wujudkan Generasi Berkualitas

3 min read

Karawang, 23 Agustus 2025 — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, drg. Hj. Putih Sari, M.M., mengapresiasi sambutan hangat dari Pemerintah Desa Karya Mukti, Kecamatan Lemahabang, serta dukungan penuh dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN) dalam kegiatan Fasilitasi Teknis Program Bangga Kencana bersama Mitra Kerja, Sabtu (23/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Putih Sari menegaskan pentingnya program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) sebagai fondasi membangun generasi Indonesia yang berkualitas. Ia menjelaskan bahwa perubahan kelembagaan dari Badan menjadi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga di era Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dimulai dari lingkup terkecil: keluarga.

“Saya bersyukur kita bisa berkumpul di sini untuk mendapatkan edukasi dan informasi penting. Kehadiran Kementerian ini adalah bukti bahwa pembangunan SDM, pengelolaan kependudukan, dan peningkatan kualitas manusia Indonesia menjadi prioritas utama. Semua dimulai dari keluarga,” ujar Putih Sari.

Peran Laki-Laki dan Perempuan dalam KB

Lebih lanjut, Putih Sari menekankan bahwa program keluarga berencana (KB) bukan hanya tanggung jawab ibu-ibu, tetapi juga harus menjadi urusan bersama kaum bapak. Beragam pilihan kontrasepsi mulai dari pil, suntik, spiral, hingga metode KB pria perlu terus disosialisasikan agar masyarakat dapat memilih sesuai kebutuhan dan kondisi kesehatan.

“Keluarga berencana harus melibatkan peran bapak-bapak juga. Dengan begitu, kita bisa mewujudkan keluarga yang sehat, sejahtera, dan anak-anak yang berkualitas,” tambahnya.

Usia Ideal Pernikahan dan Pencegahan Stunting

Dalam paparannya, Putih Sari juga menekankan pentingnya perencanaan pernikahan dan kesiapan usia pasangan sebelum membangun rumah tangga. Ia menyebutkan, usia ideal menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki, mempertimbangkan kesiapan dari sisi kesehatan reproduksi, mental, maupun emosional.

> “Pernikahan bukan sekadar urusan senang-senang, tetapi perjalanan hidup yang penuh tantangan. Dengan menikah di usia yang cukup, kita bisa mencegah risiko perceraian dini dan fenomena JAMUR, yaitu Janda Muda di Bawah Umur, yang muncul karena ketidaksiapan usia pernikahan,” tegasnya.

Putih Sari juga mengingatkan bahwa pernikahan dini dan kehamilan yang tidak direncanakan berisiko melahirkan anak dengan kondisi stunting. Hal ini karena ibu yang belum matang secara fisik maupun mental rentan mengalami kekurangan gizi saat hamil, sehingga berdampak pada tumbuh kembang anak.

> “Dengan merencanakan pernikahan dan kehamilan pada usia yang tepat, kita juga ikut mencegah lahirnya anak-anak stunting. Inilah bagian dari membangun generasi emas Indonesia,” jelasnya.

Bangga Kencana untuk Generasi Masa Depan

Melalui program Bangga Kencana, masyarakat diajak untuk merencanakan kehidupan keluarga secara menyeluruh, mulai dari pernikahan, membesarkan anak, pendidikan, hingga pengembangan pengetahuan dan keterampilan. Dengan perencanaan yang baik, diharapkan lahir generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

Putih Sari menutup dengan ajakan agar masyarakat Desa Karya Mukti dan seluruh warga Indonesia terus mendukung program Bangga Kencana. Menurutnya, keberhasilan pembangunan bangsa tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang lahir dari keluarga yang sehat, harmonis, dan berdaya.

(Redaksi/Swarajabar)

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author