Diduga Lakukan Rekrutmen Pekerja di Luar Karawang, H Sacim: Ini Tamparan Keras Bagi Pemerintah dan Pengkhianatan terhadap Warga Lokal!

3 min read

Pengamat Kebijakan Pemerintah: “Dunia Industri Karawang Semakin Mengerikan, Pemkab Harus Tegas dan Tidak Kompromi!”

Karawang – 22 Juli 2025

Kabar mengejutkan kembali mengguncang jagat perindustrian Karawang. Beredar luas tangkapan layar di berbagai grup WhatsApp yang menunjukkan sebuah pengumuman rekrutmen tenaga kerja oleh PT FCC Indonesia, namun bukan untuk warga Karawang—melainkan dilakukan di luar wilayah Kabupaten/Kota Karawang. Fenomena ini sontak memicu kegelisahan dan kemarahan publik, khususnya di tengah tingginya angka pengangguran lokal yang belum kunjung teratasi.

Menanggapi hal tersebut, H. Dadan Iskandar, S.H., yang akrab disapa H. Sacim—seorang pengamat kebijakan pemerintahan dan tokoh masyarakat Karawang—melontarkan kritik tajam dan tegas terhadap pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

“Jika benar informasi ini, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat Karawang dan kegagalan total sistem pengawasan ketenagakerjaan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi,” tegas H. Sacim, saat ditemui di Karawang.

Tamparan Bagi Pemerintah Daerah

Menurut H. Sacim, rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan yang berdomisili di Karawang seharusnya mengutamakan tenaga kerja lokal, bukan justru mencari dari luar daerah, apalagi ketika masyarakat Karawang sendiri sedang terhimpit oleh pengangguran akut dan kesenjangan ekonomi yang semakin tajam.

> “Karawang ini sudah cukup menanggung beban sosial, lingkungan, dan dampak industri lainnya. Tapi kenapa ketika bicara soal rekrutmen tenaga kerja, justru warga Karawang tidak diberi prioritas? Ini sangat ironis dan tidak bisa diterima akal sehat,” ujarnya geram.

Tanggung Jawab Pemerintah Provinsi

H. Sacim juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak bisa lepas tangan, karena fungsi pengawasan ketenagakerjaan merupakan bagian dari tanggung jawab provinsi. Terlebih, PT FCC Indonesia secara fisik dan administratif berada di wilayah Karawang.

> “Dampak negatif dari kegiatan industri—mulai dari pencemaran, kemacetan, tekanan sosial—semua dirasakan oleh masyarakat Karawang. Maka sewajarnya jika tenaga kerja yang diprioritaskan pun adalah masyarakat Karawang,” tukasnya.

Tuntutan Tegas dan Langkah Nyata

Dalam pernyataannya, H. Sacim menyampaikan tiga poin penting sebagai bentuk desakan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja:

1. Lakukan Investigasi Serius
Verifikasi segera kebenaran informasi rekrutmen tenaga kerja oleh PT FCC Indonesia di luar wilayah Karawang. Jangan sampai pemerintah terlihat diam dan membiarkan isu ini menguap begitu saja.

2. Siapkan Langkah Preventif dan Aturan Tegas
Pemerintah daerah harus segera menyusun regulasi atau revisi perda yang mengatur kewajiban perusahaan dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal. Tidak cukup dengan imbauan moral—harus ada sanksi hukum dan administratif yang konkret.

3. Beri Sanksi Berat Bila Terbukti
Jika terbukti PT FCC Indonesia melakukan rekrutmen di luar Karawang tanpa alasan yang objektif dan dapat dibenarkan secara hukum, maka harus ada sanksi keras dan terbuka, sebagai efek jera bagi perusahaan lainnya.

> “Karawang bukan koloni industri yang boleh diperas seenaknya. Ini tanah rakyat, dan rakyat Karawang harus jadi tuan di rumah sendiri!” seru H. Sacim dengan nada tinggi.

Suara Rakyat, Bukan Sekadar Data Statistik

Lebih jauh, H. Sacim mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh melihat pengangguran hanya sebagai angka statistik, tetapi harus mendengar jeritan masyarakat yang semakin sulit mencari pekerjaan meski dikelilingi ratusan pabrik.

> “Kita ini bukan kekurangan pabrik, tapi kekurangan komitmen. Pemerintah harus berdiri untuk rakyatnya, bukan menjadi pelindung korporasi yang tak punya nurani sosial,” pungkasnya.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours