Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Soroti Parkir Liar: Jangan Bebani Wong Cilik!

2 min read

Karawang, 14 Mei 2025 — Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat, H. Toto Suripto, S.E., S.H., M.H., angkat bicara lantang terkait maraknya praktik parkir liar di Kabupaten Karawang yang dinilai merugikan masyarakat kecil dan mencederai semangat keadilan sosial.

Mantan Ketua DPRD Karawang periode 2014–2019 itu menilai praktik perparkiran saat ini tidak hanya menyimpang dari regulasi, tetapi juga menjauh dari semangat kerakyatan yang selama ini diperjuangkan oleh PDI Perjuangan.

“Banyak titik parkir di Karawang yang menetapkan tarif jauh melebihi ketentuan dalam Perda Parkir Nomor 3 Tahun 2018. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif—ini bentuk ketidakadilan terhadap rakyat kecil yang setiap hari harus membayar lebih dari seharusnya,” ujar Toto.

Sebagai kader senior partai berlambang banteng moncong putih, Toto menegaskan bahwa keberpihakan terhadap wong cilik adalah prinsip yang tidak bisa ditawar.

“PDI Perjuangan berdiri kokoh bersama rakyat kecil. Kalau praktik seperti ini dibiarkan, maka sama saja kita membiarkan rakyat dipalak secara sistematis. Pemerintah daerah harus hadir dan berpihak, bukan membiarkan,” tegasnya.

Toto juga mencurigai adanya praktik terselubung dalam pengelolaan parkir liar yang melibatkan oknum atau kelompok tertentu, termasuk yang mengatasnamakan lembaga di lokasi pusat keramaian.

“Saya minta Satgas Penindakan Premanisme segera turun ke lapangan, khususnya di kawasan wisata. Jangan sampai ruang publik dijadikan ladang pungutan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya lagi.

Ia menambahkan bahwa Perda Parkir Nomor 3 Tahun 2018 disusun untuk menata sistem retribusi sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan untuk dimanipulasi demi kepentingan pribadi.

“Perda ini harus ditegakkan. Jangan sampai potensi PAD bocor karena dimanfaatkan oleh oknum. Kalau perlu, saya akan bawa isu ini ke forum-forum resmi partai dan forum ditingkat lebih tinggi agar ada tekanan politik yang lebih serius kepada Pemkab Karawang,” ucapnya.

Bahkan sosok yang pernah menjadi orang nomor satu di Parlemen Kabupaten Karawang ini mengatakan jika Parkir Karawang tidak bocor potensi PAD yang bisa dihasilkan mencapai Rp 10 meliar perbulan, “Kalau tidak bocor maka penegak Perda harus turun ke wilayah yang potensial parkir,” Tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang terkait desakan tersebut.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author