Bekasi – Swarajabar.id
Kepala Desa Labansari, H. Amak Gozali, menyatakan sikap tegas menolak keberadaan dan peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masa depan generasi muda serta keamanan lingkungan Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Menurut Amak Gozali, narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya bukan hanya merusak individu, tetapi juga mengancam tatanan sosial masyarakat secara menyeluruh. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh komponen warga — mulai dari tokoh agama, pemuda, RT/RW hingga para orang tua — untuk bersatu melindungi lingkungan dari bahaya laten narkoba.
“Kami di Desa Labansari menolak keras segala bentuk peredaran narkoba. Ini bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab kita bersama,” ujar Amak Gozali.
Lebih lanjut, Amak menyatakan dukungannya terhadap gerakan FORTAL (Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang), sebuah forum warga yang belakangan ini dikenal aktif melakukan aksi-aksi nyata dalam menutup toko dan kios yang diduga menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang. Gerakan tersebut menurutnya sejalan dengan semangat warga Desa Labansari dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.
“FORTAL telah memberi contoh nyata bagaimana masyarakat bisa terlibat langsung dalam melawan peredaran obat-obatan terlarang. Kami sangat mendukung langkah-langkah seperti itu,” ucapnya.
Menanggapi dukungan tersebut, Ketua FORTAL, Kang Edo, menyampaikan apresiasi atas pernyataan Kepala Desa Labansari, H. Amak Gozali. Ia menyambut baik bentuk dukungan tersebut dan berharap dapat memperkuat sinergi antara FORTAL dengan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
“Dengan adanya apresiasi ini, kami dari FORTAL berharap bisa lebih bersinergi dengan seluruh aparatur pemerintah, baik dari tingkat desa ke bawah seperti RT dan RW, maupun ke atas seperti camat dan bupati. Termasuk juga Mitra kerja kami lainnya , yaitu Kapolsek, Kapolres, Satpol PP, kejaksaan, para tenaga pengajar seperti guru dan ustadz, serta unsur-unsur terkait lainnya,” kata Kang Edo.
Ia juga berpesan agar para orang tua lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka, memperhatikan dengan siapa mereka bergaul dan bagaimana keseharian mereka di lingkungan sekitar.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Desa Labansari juga akan memperkuat langkah preventif melalui sosialisasi, edukasi, dan patroli bersama masyarakat. Seluruh kegiatan ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkotika maupun pengedar obat-obatan berbahaya.
Dengan keterlibatan masyarakat yang aktif, baik melalui gerakan seperti FORTAL maupun inisiatif lokal lainnya, Desa Labansari diharapkan dapat menjadi contoh nyata kawasan yang bersih dari narkoba dan ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Sebagai Penutup Kang Edo juga menyampaikan Ciri Khasnya untuk mengingatkan masyarakat atas pergerakannya.
“Salam Edan Untuk Kewarasan”
Yang berarti bergerak di luar batas nalar demi kewarasan lingkungan, Tegak lurus untuk untuk Selamatkan Generasi Muda yang akan datang.

