Pelaksanaan pengundian nomor urut calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi berlangsung penuh semangat demokrasi, kebersamaan, dan antusiasme masyarakat. Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam proses penguatan partisipasi warga dalam menentukan arah pembangunan desa yang lebih aspiratif dan berkeadilan.
Salah satu calon anggota BPD dari Dusun 3, H. Munan Suherlan, resmi memperoleh nomor urut 2. Dengan penuh rasa syukur dan kerendahan hati, H. Munan Suherlan menyampaikan bahwa nomor tersebut memiliki makna tersendiri dalam perjalanan pengabdiannya kepada masyarakat.
“Alhamdulillahirabbil’alamin, saya sangat bersyukur atas hasil pengundian nomor urut ini. Nomor 2 bagi saya bukan sekadar angka, tetapi menjadi simbol keberuntungan sekaligus amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” ujar H. Munan Suherlan usai kegiatan pengundian nomor urut calon BPD Desa Sukamakmur.
H. Munan Suherlan menjelaskan, pada periode sebelumnya dirinya juga memperoleh nomor urut 2. Karena itu, ia meyakini bahwa nomor tersebut menjadi pengingat untuk terus menjaga konsistensi pengabdian serta memperkuat komitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Pada periode pertama saya juga mendapatkan nomor 2, dan hari ini kembali memperoleh nomor yang sama untuk periode kedua. Mudah-mudahan ini menjadi pertanda baik agar saya dapat terus melanjutkan pengabdian dengan lebih baik, lebih amanah, dan lebih maksimal dalam menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, H. Munan Suherlan menegaskan bahwa keberadaan BPD bukan hanya sebagai lembaga formal desa, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa. Karena itu, menurutnya, anggota BPD harus mampu hadir di tengah masyarakat, mendengarkan persoalan warga, sekaligus menjadi bagian dari solusi pembangunan desa.
Ia juga berharap pelaksanaan pemilihan BPD Desa Sukamakmur dapat berjalan aman, damai, demokratis, dan menjunjung tinggi persaudaraan antarwarga. Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus disikapi secara dewasa dan penuh kebersamaan.
“Mudah-mudahan ke depan saya bisa terus bekerja dengan amanah sebagai penampung aspirasi masyarakat, serta mampu memberikan kontribusi nyata demi kemajuan Dusun 3 dan Desa Sukamakmur secara keseluruhan,” tuturnya.
Dengan semangat pengabdian dan pengalaman yang dimiliki, H. Munan Suherlan berharap dapat kembali memperoleh kepercayaan masyarakat untuk melanjutkan peran strategisnya di BPD Desa Sukamakmur, demi terwujudnya pembangunan desa yang lebih partisipatif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan warga.


+ There are no comments
Add yours