Jakarta – Mei 2025
Pemerintah mencatat lonjakan pendapatan negara sebesar Rp 200 triliun pada Maret 2025 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan ini ditopang oleh peningkatan tajam dalam penerimaan pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP), yang mencerminkan tren pemulihan ekonomi nasional.
Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa hingga Maret 2025, total pendapatan negara telah mencapai Rp 712,3 triliun, atau sekitar 30,4% dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.342,3 triliun. Rinciannya, penerimaan pajak mencapai Rp 511,8 triliun, naik 11,2% dari tahun sebelumnya, sementara PNBP tercatat sebesar Rp 180,5 triliun, tumbuh 14,7%.
Penerimaan terbesar berasal dari PPh non-migas, PPN dalam negeri, serta PNBP dari sektor sumber daya alam, terutama mineral dan batu bara (minerba). Sektor perdagangan dan manufaktur turut mendorong lonjakan PPN, seiring dengan pertumbuhan konsumsi domestik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa capaian ini memberikan ruang fiskal yang lebih sehat untuk memperkuat pembiayaan berbagai program prioritas nasional, termasuk perlindungan sosial, pertahanan, dan infrastruktur.
Dari sisi legislatif, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi, menilai capaian ini merupakan sinyal positif bagi stabilitas anggaran.
“Kita perlu apresiasi pencapaian ini, namun fokus ke depan adalah menjaga tren ini melalui perbaikan tata kelola dan belanja yang lebih tepat sasaran,” ujarnya dalam rapat evaluasi kinerja fiskal pekan lalu.

