“Korupsi Administratif Dibongkar: Civil Society Lumpuh, Regulasi Jadi Komoditas?

2 min read

BEKASI – Di tengah sorotan publik atas praktik korupsi yang makin canggih dan sistematis, Ketua Umum LSM SNIPER melontarkan peringatan keras. Menurutnya, praktik korupsi kini tak lagi terjadi di ruang gelap. Ia sudah bermetamorfosis: legal, administratif, dan disahkan melalui sistem yang dibiarkan lemah.

> “Korupsi hari ini tidak lagi sembunyi-sembunyi. Ia masuk lewat pintu depan—dilegalkan lewat administrasi yang tidak tertib. Ini korupsi paling berbahaya,” tegasnya kepada Swarajabar.id, Rabu (1/5/2025).

Ia menyebut akar persoalan bukan hanya pada individu pelaku, tetapi pada sistem hukum administratif yang longgar dan bisa dinegosiasikan. Bahkan, sejumlah aturan dibuat justru untuk melegitimasi transaksi kuasa.

> “Di negara maju, pengawasan ketat karena civil society-nya hidup. Tapi di sini, LSM, aktivis, bahkan akademisi banyak yang malah bersekutu dengan kekuasaan. Fungsi kontrol berubah jadi fungsi transaksional,” sindirnya.

Di Kabupaten Bekasi, lanjutnya, fenomena ini sudah menjadi rahasia umum. Keputusan-keputusan penting dapat “diatur”, asal ada harga yang disepakati.

> “Regulasi bisa dibeli, kebijakan bisa disulap, pengawasan jadi formalitas. Lalu apa gunanya hukum, jika yang mengawasi justru ikut menikmati?” ungkapnya tajam, tanpa menyebut pihak secara spesifik.

Ia menyebut kondisi ini mengancam masa depan demokrasi lokal. Pemerintahan daerah kehilangan integritas karena sistem pengendali eksternalnya lumpuh.

> “Kalau civil society terus mandul, pemerintahan yang sehat hanya akan jadi jargon di spanduk. Demokrasi lokal kita sedang sekarat,” ujarnya.

Sebagai penutup, ia mengingatkan bahwa rakyat harus bangkit. Kontrol sosial harus hidup kembali.

> “Kalau tidak, kita hanya akan jadi saksi saat negeri ini dijual lembar demi lembar lewat meja administrasi.”

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author