Bekasi — Dalam momentum Hari Pahlawan Nasional 10 November 2025, Advokat Ipung D. Tarsovie, S.H., selaku Wakil Direktur KAI (Kongres Advokat Indonesia) Provinsi Jawa Barat, menyampaikan pesan tegas dan reflektif mengenai pentingnya menegakkan supremasi hukum sebagai bentuk nyata melanjutkan perjuangan para pahlawan bangsa.
“Pahlawan sejati masa kini bukan lagi mereka yang berjuang di medan perang, melainkan mereka yang berani melawan ketidakadilan, berdiri di atas kebenaran, dan menjaga marwah hukum dari kepentingan yang menyesatkan,” tegas Adv. Ipung dalam pernyataannya, Minggu (9/11/2025).
Dengan gaya komunikatif namun tajam, Adv. Ipung menyoroti kondisi penegakan hukum di Indonesia yang menurutnya masih diwarnai oleh praktik penyimpangan, intervensi kepentingan, dan lemahnya integritas aparatur. Ia menegaskan bahwa semangat kepahlawanan harus diwujudkan melalui keberanian moral dan kejujuran profesional dalam menjalankan profesi hukum. “Menegakkan hukum adalah ibadah intelektual. Di situ ada kejujuran, amanah, dan tanggung jawab moral terhadap bangsa. Hukum tidak boleh tunduk pada uang, jabatan, atau tekanan politik,” ujarnya dengan nada lugas.
Sebagai seorang advokat yang dikenal menjunjung tinggi integritas dan kepercayaan publik, Ipung D. Tarsovie menyerukan agar seluruh penegak hukum — mulai dari advokat, jaksa, hakim, hingga aparat penegak hukum lainnya — bersatu dalam menjaga roh keadilan yang diwariskan para pahlawan. “Ketika hukum bisa ditegakkan dengan hati yang bersih, maka bangsa ini akan kuat, dan masyarakat akan kembali percaya pada sistem keadilan,” tambahnya.
Menutup pesannya, Ipung mengingatkan bahwa Hari Pahlawan bukan hanya peringatan sejarah, tetapi momentum introspeksi nasional bagi seluruh insan hukum. “Keadilan tidak lahir dari kata-kata, tetapi dari keberanian untuk jujur dan konsisten membela kebenaran. Itulah bentuk perjuangan hukum yang hakiki, dan itulah jiwa kepahlawanan yang sesungguhnya,” pungkasnya penuh ketegasan.


+ There are no comments
Add yours