Mulai 14 Juli 2025, Karawang Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB

2 min read

Karawang – Swarajabar.id

Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) akan mulai menerapkan kebijakan baru terkait waktu masuk sekolah bagi siswa SMP dan SMA sederajat. Mulai Senin, 14 Juli 2025, seluruh satuan pendidikan tingkat menengah di Karawang akan memberlakukan jam masuk pukul 06.30 WIB.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan menanamkan kedisiplinan dan efektivitas dalam proses belajar-mengajar, namun juga menjadi bagian dari upaya strategis dalam pembentukan karakter generasi muda yang tangguh, cerdas, dan siap bersaing di masa depan.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, menegaskan bahwa penerapan jam masuk lebih awal ini telah melalui proses kajian dan komunikasi yang matang dengan para pemangku kepentingan pendidikan di daerah.

“Kami percaya, suasana pagi adalah waktu terbaik untuk memulai aktivitas belajar. Anak-anak lebih segar secara fisik dan mental. Ini bukan hanya soal waktu, tapi juga soal membentuk budaya disiplin sejak dini,” ujar Wawan.

Sebagai sosok yang dikenal peduli terhadap dunia pendidikan dan kepemudaan, Wawan Setiawan juga menekankan pentingnya peran sekolah sebagai ruang pembinaan karakter yang sejalan dengan visi misi pembangunan daerah.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata dari komitmennya sebagai aparatur yang loyal, taat, dan patuh terhadap arahan serta kebijakan Bupati Karawang dan Gubernur Jawa Barat. “Apa yang kami lakukan di dinas ini sepenuhnya mengikuti arah kebijakan pimpinan daerah. Kami menjalankan amanah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penguatan generasi muda,” tegasnya.

Meski demikian, Disdikpora Karawang tetap terbuka terhadap masukan dan kritik konstruktif. Beberapa kekhawatiran dari orang tua murid—seperti jarak rumah ke sekolah dan kesiapan anak untuk berangkat lebih pagi—telah menjadi pertimbangan dalam penyusunan teknis pelaksanaan.

Untuk mendukung kelancaran penerapan jam masuk lebih awal ini, Dinas Perhubungan juga dilibatkan dalam mengatur lalu lintas pagi hari, khususnya di sekitar lingkungan sekolah.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih dinamis, tertib, dan bermakna, sebagai pondasi kuat untuk mencetak generasi masa depan yang unggul secara akademik, berkarakter, dan berintegritas.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author