KARAWANG – Kasus dugaan korupsi PD Petrogas Karawang bukan sekadar soal angka Rp7,1 miliar yang raib. Ia adalah cerminan gelapnya pengelolaan keuangan BUMD di tengah krisis kepercayaan publik. Ia bukan sekadar kasus perorangan, tapi potensi sindikat yang sistematis dan sepertinya dilindungi diam-diam oleh kekuasaan.
Adalah GBR, mantan Pjs Dirut PD Petrogas, yang kini ditahan Kejaksaan Negeri Karawang. Tapi masyarakat bertanya, benarkah ia pelaku utama, atau hanya pion yang kini dikorbankan oleh aktor-aktor besar di balik layar?
Pertanyaan itu dilontarkan dengan tajam oleh Ketua PERADI Karawang, H. Asep Agustian, S.H., M.H., atau yang dikenal luas dengan panggilan Askun. Sebagai praktisi hukum senior, ia mengendus kejanggalan serius sejak proses penetapan GBR sebagai tersangka.
“Kalau GBR diperiksa tanpa didampingi kuasa hukum, maka itu cacat hukum. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi pelanggaran HAM,” kata Askun kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).
Menurutnya, hak atas bantuan hukum bukan sekadar formalitas. Pasal 54 dan Pasal 56 KUHAP mengatur bahwa tersangka dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun harus didampingi penasihat hukum, bahkan jika tersangka sendiri tidak mengajukannya.
“Mau dia mau atau tidak, mampu atau tidak, Kejaksaan wajib menunjuk penasihat hukum. Kalau ini diabaikan, maka pertanyaannya: apakah penegak hukum sedang terburu-buru mengamankan seseorang? Atau ada yang ingin segera menutup cerita ini sebelum terbuka lebih lebar?” sindir Askun.
Dana Cair Rp7,1 Miliar: Terlalu Mudah, Terlalu Diam
Polemik tak berhenti di situ. Askun juga menyoroti dengan sangat tajam mudahnya pencairan dana Rp7,1 miliar dari Bank BJB Cabang Karawang, padahal PD Petrogas saat itu sedang dalam konflik internal dan krisis manajemen.
“Logikanya, bagaimana dana sebesar itu bisa lolos begitu saja? Siapa yang menandatangani? Siapa yang memberikan lampu hijau?” tanya Askun.
Ia menjelaskan bahwa dalam struktur BUMD seperti Petrogas, pencairan dana tak bisa dilakukan hanya oleh satu orang. Harus ada persetujuan berlapis, mulai dari direksi, dewan pengawas, hingga persetujuan tidak langsung dari bupati maupun DPRD.
“Kalau ini terjadi di masa bupati sebelumnya, maka kita patut curiga apakah saat itu ada pembiaran atau justru keterlibatan? Jangan lupakan, cairnya dana sebesar ini tak mungkin tanpa tanda tangan dewas, sesuai spesimen,” bebernya.
Siapa Saja yang Terlibat? GBR Harus Bicara
Askun mendesak Kejari Karawang agar tak berhenti pada GBR. Ia mendorong agar pejabat-pejabat terkait di Bank BJB, Dewas Petrogas, mantan bupati, hingga pimpinan DPRD dipanggil dan diperiksa.
“Jangan hanya membidik satu orang. Korupsi tidak mungkin terjadi sendirian. Kalau uang ini mengalir ke banyak tangan, kita harus tahu ke mana saja alirannya. Tak boleh ada yang kebal hanya karena jabatan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengajak GBR untuk bersuara. Menurutnya, hanya dengan membongkar semuanya, GBR bisa menunjukkan bahwa ia bukan pelaku utama.
> “Jika benar kamu tidak sendiri, bicaralah. Jangan tanggung beban sistem yang busuk ini sendirian. Masyarakat menunggu siapa di belakangmu, siapa yang ikut menikmati. Jika kamu jujur, kebenaran akan menyelamatkanmu. Tapi jika kamu diam, kamu akan tenggelam sendirian dalam lumpur yang mereka ciptakan.”
Askun juga menyebut, dari informasi yang ia himpun, total dana yang sempat dikelola PD Petrogas lebih dari Rp100 miliar, dan Rp7,1 miliar itu mungkin hanya bagian kecil dari apa yang benar-benar terjadi.
“Buka semua. Buat siapa saja uang itu? Apa masuk kantong pribadi, kelompok politik, proyek titipan? Atau justru ditarik untuk kepentingan Pilkada? Karawang harus tahu. Ini uang rakyat.”
Dampak Sosial: Ketika BUMD Jadi Ladang Rente
Di tengah deretan anak muda Karawang yang kesulitan cari kerja, di tengah anggaran pendidikan yang pas-pasan, masyarakat menatap miris: Bagaimana bisa dana miliaran justru diduga dimakan pejabat dan dilepas begitu mudah oleh bank daerah?
“Coba tanya rakyat kecil. Uang Rp1 juta saja mereka harus antri di bank. Tapi Rp7,1 miliar bisa keluar begitu cepat untuk perusahaan yang sedang kisruh. Di mana keadilan?” ucap Askun dengan nada getir.
Ia berharap kasus ini dibuka terang benderang, agar publik tidak terus menjadi korban sistem yang menutup-nutupi pelaku utama dan hanya menjerat korban politik atau pion-pion tak berdaya.
—
Catatan Redaksi:
Skandal PD Petrogas bukan soal siapa yang ditahan, tapi soal siapa yang selama ini bermain di balik layar. Kami menunggu keberanian GBR untuk bicara, demi publik, demi keadilan. Karena rakyat Karawang berhak tahu: ke mana perginya uang mereka.

