KARAWANG –
Sebuah bangunan kecil berdiri di sudut halaman kompleks Pemda II Karawang. Terlihat megah, berarsitektur modern, lengkap dengan ruang duduk dan jendela kaca—itulah pos jaga hasil proyek APBD Karawang tahun anggaran 2023 senilai hampir Rp 1 miliar. Namun alih-alih digunakan sebagaimana mestinya, pos jaga tersebut kini mangkrak, kosong, dan tak terurus.
Mirisnya, hingga hari ini tidak satu pun dinas atau OPD yang mengaku bertanggung jawab atas penggunaannya. Tak ada petugas jaga, tak ada perawatan, dan yang lebih mencengangkan: tak ada kepastian siapa yang seharusnya mengelola bangunan bernilai miliaran rupiah itu.
Hal ini terungkap dalam pernyataan terang-terangan dari Kepala Bidang Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Danny, yang mengakui ketidaktahuan dinasnya atas nasib bangunan tersebut.
> “Kami dari PUPR hanya membangun. Soal pemanfaatan dan pemeliharaannya, kami belum tahu pasti. Sudah beberapa kali rapat, tapi belum jelas siapa yang harus tangani soal keamanan, cleaning service, dan lainnya,” ungkap Danny saat ditemui pada Selasa (17/6/2025).
Pernyataan tersebut menjadi semacam pengakuan bahwa proyek tersebut didesain tanpa koordinasi lintas OPD, tanpa rencana tindak lanjut, dan tanpa strategi keberlanjutan—sebuah proyek yang lahir dari asal-asalan birokrasi.
Skema Proyek Diduga Tanpa Rencana Jangka Panjang
Dari hasil penelusuran tim investigasi Swarajabar.id, pembangunan pos jaga ini merupakan satu paket dengan proyek “pemeliharaan” Gedung Pemda II Karawang, menggunakan dana APBD tahun 2023. Anggarannya terbilang fantastis untuk ukuran pos jaga dan perawatan gedung. Namun dari lapangan, terlihat bahwa tidak ada sistem keamanan aktif, tidak ada layanan dasar, bahkan tidak ada aktivitas sama sekali di bangunan pos tersebut sejak proyek dinyatakan selesai.
Lalu ke mana perginya rencana pemeliharaan pasca pembangunan? Mengapa bangunan ini dibiarkan terbengkalai?
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa proyek ini memang tidak disertai rencana operasional setelah pembangunan selesai. Dengan kata lain, proyek dibangun tanpa kepastian siapa yang akan mengelola dan memeliharanya. “Bangun dulu, urusan nanti,” begitu istilah yang populer di kalangan birokrat lokal.
Pemerhati: Ini Bentuk Kejahatan Anggaran
Kondisi ini memicu reaksi keras dari Asep Agustian, S.H., M.H., pemerhati kebijakan publik dan sosial Karawang, yang menyebut proyek tersebut sebagai bentuk nyata penyalahgunaan anggaran dan ketidakmampuan manajerial pemerintahan.
> “Pos jaga itu bukan cuma mubazir. Ini penghinaan terhadap nalar publik. Dana hampir Rp 1 miliar dikerahkan untuk bangunan yang hari ini bahkan tidak digunakan. Ini kejahatan dalam bentuk pembiaran,” tegas pria yang akrab dipanggil Askun tersebut, Kamis (19/6/2025).
Menurut Askun, saat ini terdapat tiga OPD yang menempati gedung Pemda II, namun ketiganya justru saling melempar tanggung jawab soal pengelolaan pos jaga. Tidak satu pun menunjukkan itikad untuk menyelamatkan fungsi bangunan tersebut.
> “Ada tiga kepala dinas di situ. Tapi lihat, bangunan semegah itu dibiarkan seperti kandang kosong. Di mana rasa memiliki mereka? Kalau sejak awal tidak ada anggaran untuk pemeliharaan, lalu kenapa dibangun? Ini bukan sekadar pemborosan, ini bentuk ketidakpedulian terhadap uang rakyat,” sindirnya tajam.
> “Kok bisa uang rakyat dihabiskan seperti ini tanpa pengawasan? Kalau bukan karena mental culas birokrasi, lalu karena apa?”
Pola Lama, Skema Baru?
Fenomena pos jaga mangkrak ini menambah daftar panjang proyek Pemkab Karawang yang diduga tidak disertai rencana jangka panjang. Skema yang berulang—pembangunan fisik tanpa roadmap pemanfaatan—adalah modus klasik untuk menyerap anggaran cepat menjelang akhir tahun.
Lalu, siapa yang diuntungkan? Siapa yang bertanggung jawab? Dan siapa yang akan menindak?
Publik Karawang menanti langkah konkret: apakah ini akan menjadi satu lagi “bangunan hantu” di kompleks pemerintahan, ataukah akan ada evaluasi menyeluruh terhadap pola belanja APBD yang tidak berpihak pada pelayanan publik?
Satu hal yang pasti, Askun : pos jaga miliaran rupiah itu hari ini tidak menjaga siapa-siapa, kecuali menjaga potret buram wajah birokrasi Karawang.

