Hj. Sri Rahayu Sosialisasikan Perda dan Program Pembangunan Jawa Barat di Karawang

2 min read

Karawang, 24 Maret 2025 – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Hj. Sri Rahayu, SH, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat di Dusun Kosambi 2 (Babakan Bogor), Desa Duren, Kecamatan Klari, Karawang, pada Senin (24/3). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah serta menyampaikan berbagai program pembangunan pemerintah provinsi.

Dalam sosialisasi tersebut, Hj. Sri Rahayu, yang akrab disapa Mak Sri, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memahami dan menaati peraturan daerah. Menurutnya, kesadaran hukum yang baik akan membantu warga dalam memperoleh hak-haknya sekaligus berkontribusi pada pembangunan daerah.

Selain membahas Perda, Hj. Sri Rahayu juga menyampaikan program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk pembangunan infrastruktur, penerangan jalan umum (PJU), pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta program Rumah Aspirasi Bersama (RAB).

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku. Kami juga ingin menyampaikan bahwa pemerintah provinsi terus berupaya meningkatkan kesejahteraan warga melalui pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan UMKM,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi pencapaian penerimaan pajak kendaraan di Jawa Barat yang dalam tiga hari mencapai Rp76,3 miliar. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat yang tinggi dalam membayar pajak, yang nantinya akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan di daerah.

Acara ini mendapat sambutan hangat dari warga. Salah satu peserta, Nurmalawati, mengungkapkan harapannya agar program-program yang disampaikan dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Karawang.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Hj. Sri Rahayu untuk terus menjalin komunikasi dengan masyarakat serta memastikan bahwa kebijakan dan program pemerintah provinsi dapat dirasakan secara langsung oleh warga.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author