KARAWANG – Momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 menjadi ruang refleksi penting bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen terhadap supremasi hukum, keadilan, dan kepastian hukum. Pesan tersebut disampaikan H. Margono, A.Md., Kepala Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, sekaligus Ketua APDESI Kabupaten Karawang.
Atas nama Pemerintah Desa Mulyasari dan pribadi, H. Margono menyampaikan selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Ia berharap momentum tersebut tidak sekadar menjadi perayaan seremonial, tetapi menjadi pengingat mengenai pentingnya keberadaan institusi penegak hukum dalam menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, penegakan hukum memiliki posisi strategis dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan. Karena itu, keberadaan Kejaksaan diharapkan terus memberikan kontribusi nyata dalam memastikan hukum dapat ditegakkan secara profesional, berintegritas, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Semoga Kejaksaan senantiasa menjadi institusi penegak hukum yang profesional, berintegritas, humanis, dan berkeadilan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar H. Margono.
Ia menilai, semangat penegakan hukum juga harus tumbuh dari tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat. Pemerintah desa, kata dia, memiliki peran penting dalam membangun kesadaran hukum melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Dalam konteks pemerintahan desa, kepatuhan terhadap regulasi bukan semata-mata kewajiban administratif. Lebih dari itu, kepatuhan terhadap hukum merupakan bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Sebagai Ketua APDESI Kabupaten Karawang, H. Margono juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum. Sinergi tersebut diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan desa tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga memiliki pemahaman yang baik terhadap aturan dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, pendekatan edukatif dan preventif perlu terus diperkuat. Pemerintah desa dan aparat penegak hukum dapat bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat maupun aparatur desa mengenai pentingnya menaati hukum, mencegah penyimpangan, serta menyelesaikan berbagai persoalan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Harapan kita, Kejaksaan semakin dekat dengan masyarakat dan terus hadir memberikan edukasi hukum. Pemerintahan desa juga harus terus berbenah agar setiap program pembangunan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan,” tuturnya.
H. Margono berharap usia Kejaksaan Republik Indonesia yang memasuki tahun ke-81 dapat menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, keadilan tidak hanya membutuhkan aturan yang baik, tetapi juga membutuhkan integritas, profesionalitas, dan keteladanan dari seluruh pihak yang menjalankan hukum.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk menjadikan hukum sebagai instrumen membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih tertib, adil, dan bermartabat.
“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Teruslah mengabdi, menjaga integritas, menegakkan keadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Semoga Kejaksaan semakin kuat, profesional, humanis, serta senantiasa mendapat kepercayaan dari masyarakat,” pungkas H. Margono.


+ There are no comments
Add yours