Meneguhkan Marwah Hukum di Harlah Kejaksaan RI ke-81, H. Iwan Setiawan: Integritas Tak Boleh Ditawar

BEKASI — Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali posisi hukum sebagai salah satu fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Di tengah ekspektasi masyarakat terhadap keadilan, kepastian hukum, serta pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Kejaksaan diharapkan terus memperkuat profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, sekaligus pendekatan hukum yang humanis.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra sekaligus Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi, H. Iwan Setiawan, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas pengabdian Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjaga tegaknya hukum serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurut H. Iwan, penegakan hukum memiliki hubungan yang sangat erat dengan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Hukum tidak boleh hanya dipandang sebagai instrumen penindakan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga harus menjadi landasan dalam memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Semoga Kejaksaan semakin kokoh menjaga integritas, semakin profesional menjalankan tugas, dan semakin dekat dengan masyarakat dalam menghadirkan keadilan serta kepastian hukum,” ujar H. Iwan.

Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama bagi institusi negara, termasuk lembaga penegak hukum dan pemerintahan. Kepercayaan tersebut tidak dapat dibangun secara instan, melainkan melalui konsistensi dalam menjalankan kewenangan secara objektif, profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

“Hukum yang kuat bukan hanya hukum yang mampu memberikan sanksi, tetapi hukum yang mampu menghadirkan rasa keadilan. Ketika masyarakat merasakan keadilan dan melihat pemerintahan berjalan sesuai aturan, maka kepercayaan terhadap institusi negara akan semakin tumbuh,” katanya.

Sebagai Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, H. Iwan menilai penguatan supremasi hukum harus berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola pemerintahan. Komisi I yang memiliki ruang lingkup tugas di bidang pemerintahan, hukum, dan aparatur daerah memiliki perhatian terhadap bagaimana penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung secara efektif, tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, aparatur pemerintahan memiliki posisi strategis dalam menentukan kualitas pelayanan dan kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu, integritas, profesionalitas, disiplin, kompetensi, serta kepatuhan terhadap aturan harus menjadi karakter utama setiap aparatur dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

“Pemerintahan yang baik harus dibangun oleh aparatur yang memiliki integritas. Kewenangan adalah amanah, sehingga harus digunakan secara bertanggung jawab dan tidak boleh keluar dari koridor hukum,” tegas H. Iwan.

Ia juga menilai sinergi antara Kejaksaan, Kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, aparatur pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta generasi muda menjadi semakin penting dalam membangun ekosistem hukum yang sehat.

Menurut H. Iwan, penegakan hukum tidak semestinya hanya mengedepankan pendekatan represif. Pencegahan, edukasi hukum, pembinaan aparatur, penguatan sistem pengawasan, serta peningkatan kesadaran masyarakat harus menjadi bagian yang berjalan secara berkesinambungan.

“Hukum tidak cukup hanya ditegakkan ketika terjadi pelanggaran. Kesadaran hukum harus dibangun melalui edukasi, keteladanan, pengawasan, dan budaya taat aturan. Dengan demikian, hukum bukan hanya menjadi instrumen penindakan, tetapi juga menjadi fondasi untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” tuturnya.

Dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi, H. Iwan turut menekankan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam menciptakan suasana sosial yang kondusif. Organisasi kemasyarakatan, menurutnya, harus mampu menjadi mitra konstruktif pemerintah sekaligus jembatan komunikasi antara masyarakat dengan penyelenggara pemerintahan.

Ia berharap generasi muda dapat mengambil peran lebih besar dalam membangun budaya hukum dan demokrasi yang sehat. Kritik terhadap pemerintah, kata dia, merupakan bagian dari kehidupan demokratis, tetapi harus disampaikan secara konstruktif, berdasarkan fakta, serta tetap menghormati hukum dan mekanisme yang berlaku.

“Organisasi kemasyarakatan dan pemuda harus menjadi bagian dari solusi. Kita ingin Kabupaten Bekasi tumbuh sebagai daerah yang aman, tertib, demokratis, dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Perbedaan harus menjadi kekuatan untuk membangun, bukan alasan untuk memecah persatuan,” ungkapnya.

Lebih jauh, H. Iwan menilai kualitas aparatur daerah juga memiliki keterkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pelayanan publik yang profesional, pengambilan keputusan yang sesuai aturan, serta keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan akan menciptakan hubungan yang lebih sehat antara pemerintah dan masyarakat.

Karena itu, momentum Harlah Kejaksaan RI ke-81 diharapkan menjadi pengingat bahwa supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Pemerintahan yang kuat membutuhkan kepastian hukum, sementara penegakan hukum yang dipercaya publik membutuhkan institusi pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Semangat tersebut, kata H. Iwan, selaras dengan nilai “Gerindra Kompak Bergerak, Berdampak.” Menurutnya, kerja politik dan pengabdian kepada masyarakat harus menghasilkan manfaat nyata melalui pengawasan, aspirasi, serta kontribusi terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

“Gerindra Kompak Bergerak, Berdampak. Artinya, setiap langkah harus memiliki manfaat. Politik harus menghadirkan kesejukan, pemerintahan harus berjalan dengan kepastian hukum, dan setiap kebijakan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, H. Iwan berharap Kejaksaan Republik Indonesia terus menjadi institusi yang mampu menjaga marwah hukum sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat. Integritas, profesionalitas, independensi, dan pendekatan humanis dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Teruslah menjaga marwah hukum, merawat keadilan, dan membangun kepercayaan publik. Sebab hukum yang berintegritas bukan hanya menjaga negara tetap tegak, tetapi juga menjadi fondasi bagi pemerintahan yang bersih, aparatur yang profesional, dan masyarakat yang hidup aman, adil, serta bermartabat,” pungkas H. Iwan Setiawan.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours