“Gerombolan Sirkus”? Ketua FRN Agus Flores Minta Polisi Tindak Tegas Oknum yang Hina Wartawan

3 min read

Jakarta, JejakKasusGroup – Dunia pers Indonesia kembali bergolak. Sebuah pernyataan kontroversial yang diucapkan di ruang rapat DPR RI memicu kemarahan para insan media. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevry Sitorus, disebut-sebut melontarkan kata-kata pedas yang menyamakan wartawan dengan “gerombolan sirkus”. Ucapan ini sontak menuai kecaman luas, khususnya dari organisasi pers.

“Ini Bukan Sekadar Kritik, Ini Pembunuhan Karakter”

Ketua Umum Forum Rakyat Nasional (FRN), Agus Flores, dengan tegas mengecam pernyataan tersebut. Baginya, apa yang diucapkan oleh anggota dewan itu bukan lagi sekadar kritik tajam, melainkan sebuah penghinaan sistematis yang merendahkan martabat profesi jurnalis.

“Sangat kejam. Ini adalah pembunuhan karakter dan fitnah untuk semua wartawan nasional,” ujar Agus Flores dengan nada kesal di hadapan awak media, Kamis (30/7/2026).

Ia menyayangkan adanya oknum pejabat publik yang bertindak ceplas-ceplos tanpa disertai bukti. Agus Flores pun menantang sang politisi untuk menyebutkan secara spesifik media atau organisasi pers mana yang dimaksud jika benar ada wartawan yang berperilaku tidak profesional.

“Jangan menuduh semua wartawan. Sebutkan satu per satu jika berani,” tegasnya.

Melanggar UU Pers dan Etika Pejabat Publik

Menurut Agus, ucapan Deddy Yevry Sitorus tidak hanya melukai hati para jurnalis, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Lebih dari itu, pernyataan tersebut dinilai merusak nama baik dunia jurnalistik Indonesia yang telah berjuang keras menegakkan kebenaran.

“Pejabat publik nasional seharusnya bertutur kata santun dan menjadi teladan, bukan justru menciptakan kegaduhan dengan hinaan di depan publik. Tidak ada maaf bagi pihak yang lisannya bebas menghina profesi wartawan,” tambah Agus Flores dengan penuh penekanan.

Langkah Hukum dan Harapan untuk Penegakan Keadilan

Tidak hanya berhenti pada pernyataan kecaman, Agus Flores menyatakan akan segera melaporkan oknum anggota DPR tersebut ke pihak kepolisian. Ia meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera menangkap dan memproses secara hukum Deddy Yevry Sitorus.

“Kasus ini harus menjadi atensi penuh Polri. Kami juga mengajak seluruh organisasi pers yang ada di Indonesia untuk bersatu dan mengawal proses hukum ini,” pintanya.

Agus berharap langkah ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak bahwa kebebasan berpendapat ada batasnya. Menghina profesi, apalagi tanpa dasar, adalah perbuatan yang tidak bisa ditoleransi di negara hukum.

Pelajaran untuk Kita Semua: Hargai Profesi, Jaga Ucapan

Insiden ini menjadi cermin penting bagi kita semua, terutama para pemimpin dan tokoh publik. Di era demokrasi dan kebebasan pers yang dijunjung tinggi, menghargai kerja jurnalistik adalah keniscayaan. Pers adalah pilar keempat demokrasi yang berfungsi sebagai kontrol sosial dan penyambung suara rakyat.

Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk berkata bijak, berpikir sebelum bicara, dan menjunjung tinggi etika, baik di ruang publik maupun di ruang privat. Karena setiap profesi memiliki martabat yang patut dihormati.

Kutipan Penting:

“Tidak ada maaf bagi pihak-pihak yang lisannya bebas menghina profesi wartawan.”
— Agus Flores, Ketua Umum FRN

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours