KARAWANG – Wakil Ketua I DPRD Karawang, H. Oma Miharja Rizki, SH., MH., menegaskan komitmennya dalam menjaga nilai-nilai moral, sosial, dan budaya masyarakat Karawang menyusul mencuatnya dugaan pesta sesama jenis yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Tuparev. Peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut dinilai perlu disikapi secara bijak melalui langkah-langkah strategis yang tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga pencegahan dan pembinaan berkelanjutan.
Menurut Haji Oma, persoalan LGBT dan berbagai perilaku yang dinilai bertentangan dengan norma sosial tidak cukup hanya diatasi melalui pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Diperlukan kehadiran negara melalui regulasi yang jelas dan terukur agar pemerintah daerah memiliki instrumen yang kuat dalam melakukan pengawasan, edukasi, serta pembinaan kepada masyarakat. Karena itu, Fraksi Partai Demokrat DPRD Karawang mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) yang dapat menjadi payung hukum dalam upaya menjaga ketahanan moral dan sosial masyarakat.
Sebagai salah satu pimpinan DPRD Karawang, Haji Oma menilai bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang berpotensi mengikis nilai-nilai agama, budaya, dan karakter bangsa. Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada aspek fisik dan ekonomi semata, tetapi juga harus memperhatikan pembangunan moral dan akhlak masyarakat sebagai fondasi utama kemajuan daerah.
“Kita ingin Karawang tetap menjadi daerah yang religius, berbudaya, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata yang mampu memperkuat ketahanan keluarga, pendidikan karakter, serta pengawasan sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Haji Oma.
Politisi Partai Demokrat tersebut juga menekankan bahwa pendekatan terhadap persoalan sosial harus dilakukan secara manusiawi dan berkeadilan. Menurutnya, individu yang terlibat dalam perilaku menyimpang perlu mendapatkan pembinaan, pendampingan, dan edukasi yang tepat agar dapat kembali menjalani kehidupan sosial yang sehat dan produktif. Pendekatan yang mengedepankan nilai kemanusiaan dinilai lebih efektif dibandingkan sekadar memberikan stigma atau penghakiman sosial.
Lebih lanjut, Haji Oma mengajak seluruh unsur pemerintah, tokoh agama, kalangan pesantren, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, dan masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga lingkungan sosial yang kondusif. Ia meyakini bahwa sinergi seluruh elemen bangsa menjadi kunci dalam menciptakan Karawang yang aman, harmonis, religius, dan berdaya saing, sekaligus menjaga marwah daerah yang selama ini dikenal sebagai salah satu kota santri di Jawa Barat.
Melalui gagasan regulasi pengawasan LGBT tersebut, H. Oma Miharja Rizki menunjukkan kepeduliannya terhadap masa depan generasi muda Karawang. Langkah ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun masyarakat yang sehat secara sosial, kuat secara moral, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam bingkai persatuan dan kebersamaan.


+ There are no comments
Add yours