Ketua Bidang Hukum KKO-MP Alex A. Putra Dukung Ketegasan Kapolda Lampung Berantas Begal dan Curanmor

2 min read

Lampung — Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal jalanan, khususnya aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Dalam arahannya kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Lampung, Kapolda memerintahkan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kejahatan jalanan, termasuk penindakan “tembak di tempat” terhadap pelaku yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun aparat penegak hukum.

Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari pengacara sekaligus Ketua Bidang Hukum KKO-MP, Alex A. Putra. Menurutnya, langkah tegas yang diambil Kapolda Lampung merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum dan rasa aman kepada masyarakat.

Alex A. Putra menilai bahwa aksi begal dan curanmor saat ini bukan lagi sekadar tindak pidana biasa, melainkan telah berkembang menjadi kejahatan yang terorganisir dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa masyarakat. Dalam banyak kasus, para pelaku diketahui tidak segan menggunakan senjata tajam maupun melakukan kekerasan terhadap korban.

“Langkah tegas yang dilakukan aparat kepolisian patut diapresiasi sepanjang dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah terhadap pelaku kriminal yang mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Alex A. Putra dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat saat ini membutuhkan jaminan keamanan yang nyata di tengah meningkatnya angka kejahatan jalanan di sejumlah daerah. Oleh karena itu, ketegasan aparat penegak hukum dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal.

Selain mendukung langkah represif yang terukur, Alex juga mendorong adanya penguatan upaya preventif dan penegakan hukum yang berkelanjutan, termasuk pemberantasan jaringan penadah kendaraan hasil curian serta pengawasan terhadap peredaran narkotika yang kerap menjadi faktor pemicu meningkatnya tindak kriminal jalanan.

“Pemberantasan begal dan curanmor harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku begal dan curanmor karena tindakan mereka telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat. Polda Lampung juga memastikan seluruh jajaran akan bertindak cepat dan tegas demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Lampung.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours