Kabupaten Bekasi — Di tengah masih lebarnya kesenjangan akses terhadap keadilan, kehadiran Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pangkal Perjuangan Indonesia menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya kalangan kecil dan menengah ke bawah. Lembaga ini resmi berdiri pada Minggu (5/4/2026) dengan semangat menghadirkan pendampingan hukum yang adil, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.

Direktur YLBH Pangkal Perjuangan Indonesia, Ravhi Alfanira Fiqri Firdaus, menegaskan bahwa pendirian lembaga ini lahir dari kegelisahan atas masih timpangnya akses keadilan. Banyak masyarakat yang menghadapi persoalan hukum tanpa pendampingan memadai, sehingga hak-haknya kerap terabaikan. “Kami ingin menjawab kegelisahan itu dengan menghadirkan keadilan yang lebih dekat, lebih mudah diakses, dan lebih manusiawi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam jangka pendek YLBH berfokus membangun kepercayaan publik melalui layanan hukum yang responsif dan transparan. Sementara dalam jangka panjang, lembaga ini menargetkan terbentuknya ekosistem hukum yang berkeadilan, di mana masyarakat memiliki kesadaran hukum yang kuat serta keberanian untuk memperjuangkan haknya.

Sebagai lembaga yang berpihak pada kepentingan publik, YLBH Pangkal Perjuangan Indonesia memposisikan diri sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum bagi kelompok rentan. Peran utamanya tidak hanya sebagai pendamping dalam proses hukum, tetapi juga sebagai penggerak edukasi dan advokasi agar masyarakat tidak lagi berada dalam posisi lemah ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
Keunggulan YLBH ini, lanjut Ravhi Alfanira Fiqri Firdaus, terletak pada pendekatan humanis dan integratif—menggabungkan pendampingan litigasi, non-litigasi, advokasi kebijakan, hingga edukasi hukum secara berkelanjutan. “Kami tidak hanya hadir saat masalah muncul, tetapi juga berupaya mencegah melalui peningkatan literasi hukum masyarakat,” tegasnya.
Dalam praktiknya, YLBH menyediakan berbagai layanan, mulai dari pendampingan perkara pidana dan perdata, konsultasi hukum, mediasi, hingga advokasi kebijakan publik. Program bantuan hukum gratis (pro bono) juga menjadi komitmen utama, khususnya bagi masyarakat tidak mampu. Mekanisme akses layanan dibuat sederhana, di mana masyarakat dapat datang langsung, berkonsultasi, atau mengajukan permohonan pendampingan dengan prosedur yang transparan dan tidak berbelit.
Saat ini, fokus utama YLBH mencakup kasus pidana umum serta sengketa perdata yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti sengketa tanah, ketenagakerjaan, hingga dugaan pungutan liar. YLBH menegaskan komitmennya untuk turut mengawal isu-isu publik tersebut secara objektif dan profesional, sebagai bentuk keberpihakan terhadap keadilan.
Dalam membangun kekuatan kelembagaan, YLBH juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi. Namun demikian, independensi tetap menjadi prinsip utama. “Sinergi penting, tetapi integritas tidak boleh dikompromikan,” tegas Ravhi Alfanira Fiqri Firdaus.
Diakui, tantangan terbesar sebagai lembaga baru adalah membangun kepercayaan publik. Untuk itu, YLBH mengedepankan transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara. Langkah konkret juga dilakukan untuk mencegah praktik mafia hukum, di antaranya dengan menjunjung tinggi kode etik advokat serta membuka ruang pengawasan publik.
Lebih jauh, YLBH menilai literasi hukum sebagai fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang berdaya. Berbagai program edukasi, penyuluhan hukum, hingga sosialisasi langsung ke masyarakat akar rumput menjadi strategi utama agar pemahaman hukum dapat menjangkau seluruh lapisan.
YLBH Pangkal Perjuangan Indonesia juga menyampaikan harapan agar pemerintah dan aparat penegak hukum terus memperkuat komitmen terhadap keadilan yang berintegritas. Kepada masyarakat, lembaga ini mengajak untuk tidak takut mencari keadilan. “Hukum harus menjadi pelindung, bukan sesuatu yang menakutkan,” pesannya.
Dengan komitmen kuat terhadap integritas dan keberpihakan, YLBH Pangkal Perjuangan Indonesia ingin dikenal sebagai lembaga yang konsisten memperjuangkan keadilan bagi semua. “Kami memastikan bahwa keadilan bukan hanya milik mereka yang mampu, tetapi hak seluruh warga negara,” pungkas Ravhi Alfanira Fiqri Firdaus.
Kehadiran YLBH Pangkal Perjuangan Indonesia pun diharapkan menjadi bagian dari solusi nyata dalam memperkuat keadilan sosial—bahwa hukum hadir bukan untuk segelintir orang, melainkan untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali.


+ There are no comments
Add yours