Tokoh Pemuda Desa Tanjungbaru Sampaikan Sanggahan kepada LSM GARDA Bekasi: Warga Tak Pernah Mengadu, Aspirasi Disampaikan Langsung ke Perusahaan

3 min read

Kabupaten Bekasi — Menanggapi pernyataan sikap yang disampaikan LSM GARDA Bekasi terkait dugaan keluhan masyarakat atas aktivitas operasional PT Simojoyo Putra, Badru, tokoh pemuda masyarakat Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, menyampaikan sanggahan dan klarifikasi yang ditujukan langsung kepada LSM GARDA Bekasi.

Badru menegaskan bahwa hingga saat ini warga Desa Tanjungbaru tidak pernah menyampaikan keluh kesah maupun pengaduan kepada LSM GARDA Bekasi maupun LSM lainnya sebagaimana dinarasikan dalam pernyataan tersebut.

“Kami perlu meluruskan kepada LSM GARDA Bekasi, bahwa selama ini warga tidak pernah mengadu atau menyampaikan keluhan ke LSM mana pun. Aspirasi warga disampaikan secara langsung kepada pihak perusahaan,” ujar Badru, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik, khususnya terkait pencantuman nama dan kondisi masyarakat Desa Tanjungbaru. Menurutnya, warga tidak pernah memberikan mandat atau kuasa kepada pihak mana pun untuk menyampaikan pengaduan atas nama masyarakat kepada LSM.

Meski demikian, Badru tidak menampik bahwa warga memang menghadapi persoalan lingkungan, terutama banjir yang kerap terjadi setiap kali hujan turun, khususnya sejak adanya pelebaran dan pengembangan pembangunan perusahaan di sekitar wilayah permukiman.

Berdasarkan pengamatan dan aspirasi warga, banjir tersebut diduga disebabkan oleh penyempitan dan pendangkalan sungai kecil, tidak tersedianya drainase lingkungan yang memadai, serta hilangnya saluran air atau lahan PJT II (siuer-siuer) yang diduga telah beralih fungsi dan menjadi bagian dari area perusahaan.

Dampak dari kondisi tersebut dirasakan langsung oleh warga, antara lain genangan air yang masuk ke rumah, terganggunya kenyamanan hidup akibat bau tidak sedap, potensi timbulnya penyakit dari genangan air, hingga kerusakan infrastruktur rumah warga.

Sehubungan dengan persoalan tersebut, Badru menyampaikan bahwa warga telah menempuh jalur dialog dengan mengajukan permohonan pertemuan langsung dengan manajemen PT Simojoyo Engineering, yang dijadwalkan pada:

Hari : Kamis

Tanggal : 29 Januari 2026

Waktu : Pukul 14.00 WIB

Tempat : PT Simojoyo Engineering

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta perusahaan segera mengecek dan memperbaiki sistem sungai kecil, membangun drainase atau saluran air (got) yang layak, mengembalikan fungsi lahan PJT II (siuer-siuer) yang diduga telah menjadi bagian perusahaan, serta memberikan solusi jangka panjang atas dampak lingkungan yang dirasakan warga.

Badru menegaskan, sanggahan ini disampaikan bukan untuk menutup ruang kontrol sosial, melainkan agar setiap upaya advokasi benar-benar berangkat dari aspirasi nyata warga, bukan asumsi atau informasi sepihak.

“Kami menghormati fungsi kontrol sosial LSM. Namun kami berharap LSM GARDA Bekasi juga menghormati masyarakat dengan memastikan terlebih dahulu adanya pengaduan langsung dari warga sebelum menyampaikan pernyataan ke publik,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan sebagai hak jawab masyarakat Desa Tanjungbaru sekaligus ajakan kepada seluruh pihak, termasuk LSM GARDA Bekasi, untuk mengedepankan klarifikasi, dialog, dan penyelesaian yang konstruktif demi menjaga ketenangan sosial di wilayah Kecamatan Cikarang Timur.

Catatan untuk diketahui bahwa hingga saat ini, ada beberapa pihak warga yang terdampak, diantaranya : RT 002/002, 001 dan 003.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours