Bekasi – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, H. Jaya Marjaya, S.E., S.H., M.Si., dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan bahwa penanganan persoalan banjir di kawasan permukiman Kabupaten Bekasi harus diawali dengan identifikasi masalah yang menyeluruh dan berbasis data, agar solusi yang diambil benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan.

Menurut Jaya Marjaya, banjir tidak dapat dipahami sebagai satu peristiwa tunggal, melainkan sebagai hasil dari interaksi berbagai faktor, mulai dari kondisi geografis, sistem tata air, hingga pola pembangunan kawasan. Karena itu, pendekatan yang ditempuh harus mampu memetakan persoalan secara utuh, bukan parsial.
“Langkah pertama yang paling penting adalah memastikan bahwa kita memiliki peta persoalan yang lengkap. Kita perlu mengetahui di mana titik kritisnya, apa penyebab dominannya, dan bagaimana keterkaitan antarwilayah. Tanpa itu, penanganan banjir berpotensi bersifat reaktif dan tidak menyentuh akar masalah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa secara administratif, sebagian perumahan yang terdampak banjir telah menyelesaikan proses serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah. Namun demikian, aspek administratif tersebut harus dibaca berdampingan dengan kondisi riil lapangan, khususnya karakter wilayah yang merupakan daerah cekungan serta berada di sekitar aliran sungai.
Jaya Marjaya menyoroti adanya luapan dari beberapa sungai utama, termasuk Sungai Cibeel dan Kali Bekasi, yang kerap menjadi pemicu genangan di kawasan permukiman. Kondisi ini diperparah oleh penyempitan alur sungai, sedimentasi, serta keterbatasan sistem drainase yang belum sepenuhnya terintegrasi.
“Karena itu, kita tidak bisa langsung melompat pada solusi besar tanpa memahami detail persoalannya. Apakah masalahnya ada pada normalisasi sungai, sistem drainase, tata guna lahan, atau kombinasi dari semuanya. Di sinilah pentingnya proses identifikasi yang komprehensif,” tegasnya.
Sebagai Wakil Ketua Komisi III yang membidangi infrastruktur dan lingkungan, Jaya Marjaya menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Bekasi mendorong forum dialog multipihak yang melibatkan pengembang perumahan, perangkat daerah terkait, serta instansi teknis seperti Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta II (PJT II). Forum ini diharapkan menjadi ruang bersama untuk menyamakan persepsi sekaligus menyusun langkah penanganan yang realistis.
Ia menekankan bahwa hasil dari proses identifikasi tersebut harus diterjemahkan ke dalam rekomendasi teknis yang terukur, salah satunya melalui penyusunan Detail Engineering Design (DED). Dengan adanya DED, setiap opsi penanganan dapat dihitung secara teknis dan finansial, sehingga pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dalam menentukan prioritas.
“DED ini penting, bukan hanya sebagai dokumen teknis, tetapi sebagai alat pengambilan keputusan. Jika dari hasil identifikasi diketahui bahwa kemampuan anggaran daerah terbatas, maka dokumen ini juga bisa menjadi dasar untuk mengajukan dukungan ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jaya Marjaya mengungkapkan perlunya pendataan ulang kawasan permukiman yang berada di sekitar daerah aliran sungai, khususnya di wilayah utara Kabupaten Bekasi. Ia menyebut, terdapat indikasi puluhan kawasan perumahan yang secara spasial berdekatan dengan aliran sungai, sehingga memiliki kerentanan tinggi terhadap banjir.
Menurutnya, data tersebut bukan untuk saling menyalahkan, melainkan sebagai instrumen perencanaan agar kebijakan penanggulangan banjir dapat disusun secara adil, proporsional, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Dalam konteks kebijakan jangka menengah dan panjang, Jaya Marjaya juga mengingatkan pentingnya mengoptimalkan dokumen-dokumen perencanaan yang telah dimiliki daerah, termasuk rencana aksi dan master plan drainase yang pernah disusun bersama pemerintah pusat.
“Dokumen perencanaan itu sejatinya adalah panduan. Tugas kita sekarang adalah menghidupkannya kembali melalui kebijakan dan penganggaran yang konsisten, sehingga penanganan banjir tidak lagi bersifat insidental, tetapi sistematis dan berkelanjutan,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus mengawal proses identifikasi hingga perumusan solusi, dengan mengedepankan prinsip kolaborasi, kehati-hatian, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat.
“Banjir adalah persoalan bersama. Dengan identifikasi yang tepat dan komitmen yang kuat, saya optimistis Kabupaten Bekasi dapat melangkah menuju solusi yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan,” pungkas Jaya Marjaya.


+ There are no comments
Add yours