Karawang — Penolakan terhadap rencana perizinan operasional tempat hiburan malam Holywings di Kabupaten Karawang kembali menguat. Dua organisasi masyarakat (ormas) Islam, AHIBBA dan Kang MACAN, secara tegas menyatakan sikap penolakan dan menuntut pemerintah daerah bersikap konsisten dalam menjaga nilai moral, religius, serta ketertiban sosial masyarakat Karawang.
Sikap tegas tersebut disampaikan dalam agenda audiensi yang digelar baru-baru ini. Perwakilan Ormas Kang MACAN, Muhammad Robi, menegaskan bahwa keberadaan Holywings dinilai tidak sejalan dengan karakter religius dan kultur sosial masyarakat Karawang yang dikenal sebagai daerah santri.
“Kami dengan tegas menolak adanya tempat hiburan Holywings di Kabupaten Karawang. Ini bukan semata soal administrasi perizinan, tetapi menyangkut moral publik, ketertiban sosial, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat,” tegas Robi.
Namun demikian, audiensi tersebut justru meninggalkan kekecewaan mendalam. Pasalnya, pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang tidak menemui perwakilan kedua ormas. Berdasarkan keterangan pegawai, para pejabat terkait disebut sedang berada di luar kota. Alasan tersebut dinilai tidak mencerminkan itikad baik pemerintah dalam merespons aspirasi masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pejabat PUPR. Sikap ini terkesan menghindari dialog dan mengabaikan suara umat,” tambah Robi dengan nada tegas.
Senada, Ketua AHIBBA Karawang, Agus Iman, menyatakan hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait atas audiensi yang telah diajukan. Ia menegaskan bahwa penolakan tersebut berlandaskan prinsip amar nahi mungkar, karena keberadaan tempat hiburan malam dinilai bertentangan dengan nilai-nilai keislaman serta norma sosial masyarakat Karawang.
“Tidak ada satu pun tanggapan resmi. Jika kondisi ini terus dibiarkan dan aspirasi umat diabaikan, kami siap mengerahkan massa dalam jumlah yang lebih besar,” ujar Agus Iman dengan nada keras dan tegas.
Agus Iman juga mengingatkan kembali pernyataan Bupati Karawang di masa lalu yang menyebut tidak akan mengizinkan operasional tempat hiburan malam seperti Holywings di wilayah Kabupaten Karawang.
“Pernyataan itu masih kami ingat dengan jelas. Hari ini kami hanya menagih komitmen dan konsistensi pemerintah daerah,” pungkasnya.
Kedua ormas Islam tersebut menegaskan akan terus mengawal isu ini secara serius dan berkelanjutan. Mereka membuka kemungkinan aksi lanjutan apabila pemerintah daerah tetap tidak memberikan kejelasan dan bersikap transparan. Menurut mereka, sikap abai terhadap aspirasi masyarakat berpotensi memicu gejolak sosial yang seharusnya dapat dicegah melalui dialog terbuka dan kebijakan yang berpihak pada nilai-nilai lokal Karawang.


+ There are no comments
Add yours